Candi Tertua di Tengah Kota
Tidak jauh dari pusat Kota Malang, di antara perumahan warga dan hiruk pikuk kendaraan, berdiri sebuah bangunan bersejarah yang sudah ada jauh sebelum Indonesia lahir sebagai sebuah negara. Namanya Candi Badut, candi yang telah berdiri sejak tahun 760 Masehi dan menjadi saksi perjalanan sejarah selama lebih dari seribu tahun.
Candi Badut adalah bangunan suci Hindu-Buddha tertua di Jawa Timur, peninggalan Kerajaan Kanjuruhan yang pernah berjaya di wilayah Malang Raya. Berlokasi di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, bangunan ini tersusun dari batu andesit dengan teknik kuncian yang menunjukkan kemampuan arsitektur maju pada masanya. Keberadaannya di tengah Kota Malang yang terus berkembang menjadi bukti nyata adanya peradaban besar pada masa lampau. Sayangnya, tidak banyak orang yang mengetahui, apalagi mengunjunginya.
Sejarah dan Makna dibalik Nama Candi Badut
Candi Badut erat kaitannya dengan Prasasti Dinoyo berangka tahun 682 Saka atau 760 Masehi. Diceritakan bahwa Raja Gajayana dari Kerajaan Kanjuruhan membangun sebuah candi untuk Agastya dengan tujuan menghilangkan penyakit. Menariknya, nama “Badut” berasal dari kata Liswa, yaitu nama lain Raja Gajayana dalam prasasti tersebut. Dalam kamus Sansekerta, Liswa berarti “anak kemidi, tukang tari”, yang dalam bahasa Jawa sepadan dengan kata “badut”. Sebuah tanda kecil bahwa dibalik namanya, candi ini menyimpan makna mendalam.
Yang cukup disayangkan, candi ini ditemukan secara tidak sengaja oleh kontrolir Belanda bernama Maureen Brecher pada 1921 dalam kondisi rusak parah, tertutup tanah dan pepohonan. Dinas Purbakala di bawah pimpinan F.D.K Bosch dan B. de Haan kemudian melakukan pemugaran dari tahun 1923-1926. Warisan budaya milik bangsa ini justru diselamatkan oleh pihak asing. Kini, setelah lebih dari satu abad sejak ditemukan kembali, masih banyak warga Malang yang belum pernah mengunjunginya.
Menjaga Warisan Bersejarah
Kondisi Candi Badut saat ini sudah tidak utuh sepenuhnya. Candi ini memiliki pagar keliling dari batu poros dan halaman berbentuk persegi panjang berukuran 47×49 meter, menghadap ke arah barat dengan pola susunan tidak beraturan. Dahulu diperkirakan terdapat tiga bangunan kecil di depan candi, tetapi kini hanya tersisa bagian pondasinya. Meski begitu, bagian seperti lapik, kaki, tubuh, dan atap candi masih dapat terlihat walaupun beberapa telah rusak. Di kawasan candi juga ditemukan beberapa benda peninggalan sejarah, di antaranya fragmen arca durga, lingga, yoni, altar, fragmen arca, dan arca candi.
Upaya pelestarian terus dilakukan melalui pemugaran, inventarisasi, konservasi berkala, dan penempatan juru pelihara. Sejak 1998, Candi Badut ditetapkan sebagai cagar budaya dan pada 2016 resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya peringkat Nasional melalui SK Menteri Nomor 203/M/2016. Pengakuan tersebut tentu penting. Namun, selembar surat keputusan tidak bisa menggantikan perhatian nyata dari masyarakat. Candi Badut seharusnya menjadi bagian dari kesadaran kolektif warganya, bukan sekadar tercatat dalam dokumen negara.
Pak Arip, juru pelihara Candi Badut, mengungkapkan kenyataan yang jarang diketahui, situs ini hanya dirawat oleh tiga orang. Tantangan perawatan fisik saja sudah cukup besar, mulai dari penanganan lumut hingga kerusakan biologis yang membutuhkan penanganan khusus. “Harapan kita sebagai juru pelihara adalah menghimbau kesadaran kepada generasi-generasi penerus. Kita sebagai bangsa Indonesia seharusnya bangga, karena kita memiliki banyak peninggalan-peninggalan sejarah yang masih ada wujudnya,” tuturnya.
Modernisasi dan Pergeseran Perhatian Generasi Muda
Modernisasi telah membawa berbagai kemajuan, tetapi disisi lain juga memunculkan pergeseran perhatian masyarakat. Generasi muda yang tumbuh di era digital kini lebih akrab dengan konten media sosial dibandingkan dengan situs-situs bersejarah di kota mereka. Padahal, Candi Badut merupakan simbol penting yang berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat Malang saat ini dengan sejarah dan leluhur mereka. Sayangnya, ikatan tersebut kian rapuh seiring bergantinya generasi.
Ketertarikan generasi muda sebenarnya masih ada, hanya belum didukung dengan cara pengenalan yang menarik. Adella, seorang warga Kota Malang, mengaku antusias membayangkan berkunjung ke Candi Badut. “Kalau tempatnya proper, kayak ada candinya of course, terus ada tour guide-nya yang menjelaskan sejarahnya, menurut aku menarik banget,” ujarnya. Semangat seperti ini sudah ada pada banyak anak muda, hanya perlu sedikit dorongan agar mereka benar-benar tertarik untuk datang. Sayangnya, dorongan tersebut belum sepenuhnya terasa.
Happy, warga Kota Malang lainnya, mengungkapkan pandangannya “Kalau menurut aku sendiri itu fifty-fifty ya. Beberapa generasi muda kayak kita itu kadang mikir kalau tempat bersejarah itu destinasi wisata yang membosankan. Tapi ketika kita lebih menyelami atau mendalami sejarahnya, itu lebih menarik, ada beberapa keunikan atau kekhasan dari Candi Badut yang aku temukan waktu itu.” Pernyataan ini menunjukkan adanya dilema dalam mengenalkan sejarah kepada generasi muda. Masalahnya bukan pada minat, melainkan cara sejarah itu disampaikan.
Di sinilah modernisasi mempunyai peran yang lebih kompleks dari sekadar ancaman. Teknologi justru dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelestarian budaya apabila digunakan dengan tepat. Promosi aktif melalui media sosial seperti TikTok menjadi salah satu langkah konkret. Dari sisi pengelolaan, kawasan candi telah dilengkapi dengan papan informasi, tetapi masih perlu dikembangkan dengan kehadiran pemandu wisata yang mampu menghidupkan cerita dibalik setiap sudut candi, sehingga pengunjung tidak hanya melihat, tetapi benar-benar memahami apa yang ada di hadapannya.
Warisan Budaya bagi Generasi Mendatang
Warisan budaya tidak cukup hanya dijaga fisiknya, tetapi juga perlu diwariskan nilai-nilainya. Sejumlah sekolah dan universitas di Malang menjadikan Candi Badut sebagai lokasi studi lapangan, namun hal tersebut belum cukup. Tanpa kesadaran masyarakat, generasi mendatang hanya akan mewarisi bangunannya, bukan cerita dan nilai sejarah di dalamnya.
Yang diperlukan sekarang adalah kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, komunitas budaya, dan generasi muda itu sendiri. Cerita tentang Candi Badut perlu dihidupkan kembali, bukan hanya sebagai peninggalan masa lalu, melainkan sebagai bukti bahwa di tanah yang kita pijak hari ini pernah berdiri sebuah peradaban besar.
Candi Badut bukan sekadar tumpukan batu tua, melainkan warisan budaya yang menyimpan nilai sejarah dan spiritual. Membiarkannya perlahan terlupakan berarti kehilangan warisan budaya sekaligus sebagian identitas bangsa. Candi ini telah bertahan lebih dari seribu tahun, yang dibutuhkannya hanyalah perhatian dan kepedulian, agar generasi berikutnya masih bisa mewarisi bukan hanya bangunannya, tetapi juga cerita dan nilai sejarah yang ada di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA:
Candi Badut Malang. (2023, November 21). Mengulik kembali sejarah dan Filosofi dari penamaan Candi Badut. Candi Badut. Retrieved Mei 23, 2026, from https://www.candibadut.online/2023/11/mengulik-sejarah-dan-filosofi-dari.html
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Provinsi Jawa Timur (n.d.). Informasi Papan Candi Badut. Malang.
Oleh : Hilma Wanda (Universitas Brawijaya)




