Cagar budaya merupakan aset kultural yang mengandung nilai-nilai budaya dan sosial masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 1 disebutkan bahwa “Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan”. Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa pelestarian cagar budaya merupakan upaya untuk mempertahankan keberadaan sekaligus nilai yang terkandung di dalamnya melalui perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Salah satu contoh cagar budaya di Indonesia adalah Candi Penataran yang terletak di Jalan Brawijaya, Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Sejarah, Arsitektur, dan Tradisi Budaya Candi Penataran
Candi Penataran merupakan salah satu cagar budaya terbesar di Jawa Timur yang menjadi peninggalan dari tiga masa kerajaan, yaitu Kediri, Singasari, dan Majapahit. Nilai sejarah yang dimiliki Candi Penataran dinilai sangat berpotensi dalam menunjang daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara karena menjadi salah satu destinasi wisata budaya terbesar di Blitar. Keunikan arsitektur Candi Penataran juga berbeda dengan candi di Jawa Tengah seperti Candi Borobudur, karena Candi Penataran merupakan peninggalan agama Hindu yang bentuk bangunannya cenderung mengerucut, sedangkan Candi Borobudur sebagai peninggalan agama Buddha memiliki bentuk yang lebih tumpul. Banyak wisatawan, mahasiswa, maupun peneliti tertarik mempelajari sejarah, arsitektur, dan relief-relief yang terdapat di Candi Penataran sehingga nilai filosofi bangunan ini cukup dipahami oleh pengunjung. Selain nilai sejarah dan arsitektur, Candi Penataran juga memiliki tradisi budaya yang menjadi daya tarik wisatawan, seperti acara “Tumpeng Agung” yang dilaksanakan setiap tahun sekitar bulan Juni atau Juli dengan arak-arakan tumpeng dari Situs Balekambang menuju kawasan candi, serta kegiatan Dharma Santi yang dilakukan umat Hindu pada bulan Juli. Dalam kegiatan tersebut masyarakat memang tidak terlibat secara langsung, tetapi ikut meramaikan acara yang sedang berlangsung. Budaya lokal memiliki peran besar dalam menarik wisatawan karena kegiatan seperti “Tumpeng Agung” menghadirkan seni tradisional seperti jaranan dan seribu barong yang dipromosikan melalui poster di media sosial sehingga banyak wisatawan datang untuk menyaksikan kegiatan tersebut. Tradisi tersebut tetap dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh forum LP2BN (Lembaga Pelindung dan Pelestari Budaya Nusantara) dan telah menjadi agenda tahunan komunitas di Candi Penataran.
Upaya Pelestarian dan Pengembangan Wisata Candi Penataran
Dalam menjaga kelestarian cagar budaya, juru pelihara memiliki tugas untuk menjaga, merawat, dan mengamankan peninggalan sejarah serta menghimbau seluruh masyarakat, termasuk generasi muda dan pengunjung, agar ikut menjaga Candi Penataran karena merupakan warisan budaya yang tidak ternilai dan harus tetap lestari bagi generasi penerus. Hambatan yang biasanya terjadi adalah kerusakan taman akibat kegiatan tahunan, namun setiap kegiatan selalu dilakukan pengawasan dan pemantauan agar cagar budaya tetap aman. Pemulihan taman dilakukan melalui antarinstansi dan komunitas dengan saling mengingatkan untuk menjaga keamanan taman serta segera memperbaiki kerusakan kecil agar kawasan tetap asri. Inovasi yang dilakukan untuk menarik wisatawan lebih banyak difokuskan pada perawatan kebersihan, pelayanan kepada pengunjung, dan cara pemanduan yang lebih baik sesuai arahan dari pihak kantor tanpa mengubah bentuk asli cagar budaya. Para juru pelihara juga berharap generasi muda kedepannya semakin peduli terhadap keterawatan dan pengamanan Candi Penataran karena merupakan salah satu aset budaya Indonesia yang perlu dijaga dan dipertahankan.
Perspektif Wisatawan Mancanegara terhadap Candi Penataran
Bagi wisatawan mancanegara, daya tarik utama Candi Penataran terletak pada nilai sejarahnya yang berkaitan dengan Kerajaan Majapahit serta suasana kawasan yang tenang dan nyaman untuk dikunjungi. Candi Penataran dinilai sebagai tempat yang indah dan bersejarah sehingga penting untuk dikunjungi guna mempelajari sejarah sekaligus mengagumi ukiran serta karya seni yang rumit. Kesan pertama yang dirasakan wisatawan saat datang ke Candi Penataran adalah kondisi kawasan yang sangat rapi, bersih, hijau, dan terawat dengan baik, serta memiliki banyak patung dan ukiran detail yang memberikan nuansa klasik sesuai dengan periode sejarahnya. Selain itu, kelestarian candi juga dinilai masih sangat terjaga sehingga memberikan pengalaman wisata yang menyenangkan dan nyaman. Tempat favorit wisatawan di Candi Penataran adalah area kolam ikan yang terasa damai, patung-patung penjaga besar di pintu masuk, berbagai ukiran dan karya seni, serta bangunan kuil kecil di bagian atas struktur terakhir yang memiliki tempat pemujaan dengan sesajen sehingga memberikan kesan unik dan menarik bagi pengunjung.
Perspektif Wisatawan Lokal terhadap Candi Penataran
Bagi wisatawan lokal seperti Ibu Sukini asal Bali, daya tarik utama Candi Penataran terletak pada statusnya sebagai peninggalan sejarah yang sangat tua dan memiliki nilai sejarah yang kuat sehingga menarik untuk dikunjungi. Kunjungan tersebut juga menjadi pengalaman pertama bagi beliau saat datang ke Candi Penataran. Kesan pertama yang dirasakan saat berada di kawasan candi adalah perasaan merinding karena adanya keyakinan bahwa tempat tersebut memiliki nilai spiritual dan suasana yang membuat pengunjung seolah-olah terhipnotis. Selain itu, terdapat harapan agar pemerintah setempat terus menjaga dan melestarikan Candi Penataran sehingga tetap menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung di masa mendatang.
Daftar Pustaka
Agustinova, Danu Eko. (2022). Strategi Pelestarian Benda Cagar Budaya Melalui Digitalisasi. Jurnal Pendidikan dan Sejarah, 18(2), 60-68. https://jurnal.uny.ac.id/index.php/istoria/article/view/52991
Oleh : Melisa Silfiana (Universitas Brawijaya)




