Bahasa bukan sekadar alat komunikasi
Keberadaan bahasa tidak terbatas pada fungsinya sebagai alat komunikasi. Audrey Azoulay, Direktur Jenderal UNESCO, menegaskan bahwa bahasa memuat nilai, keyakinan, dan identitas suatu masyarakat sekaligus menjadi sarana untuk mewariskan tradisi dan pengetahuan (UNESCO, 2018). Bagi masyarakat Batak, bahasa menjadi bagian penting dalam mengenal sistem kekerabatan (partuturan), adat istiadat, hingga nilai-nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Merantau ke wilayah dengan latar bahasa dan budaya yang berbeda membawa tantangan tersendiri bagi penutur bahasa daerah, termasuk mahasiswa Batak di Kota Malang. Sebagai kota pendidikan yang dihuni mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia, Malang menjadi ruang perjumpaan yang mendorong penggunaan bahasa yang dapat dipahami bersama. Situasi ini turut memengaruhi penggunaan bahasa Batak dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa Batak yang Kian Jarang Digunakan
Berdasarkan wawancara yang dilakukan penulis terhadap sejumlah mahasiswa Batak di Kota Malang, bahasa Indonesia menjadi bahasa yang paling sering digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Penggunaannya mendominasi komunikasi di ruang kelas, organisasi, tempat tinggal, maupun lingkungan pertemanan. Sebagian mahasiswa juga mulai menggunakan bahasa Jawa sebagai bagian dari proses adaptasi dengan masyarakat sekitar.
“Kalau di kampus memang pakai bahasa Indonesia karena tidak semua orang bisa bahasa Batak. Kalau di kos, kadang pakai bahasa Jawa juga karena dekat dengan warga sekitar. Rasanya lebih mudah diterima kalau bisa menggunakan bahasa yang mereka pakai.” Meski demikian, sebagian besar narasumber mengaku masih memahami bahasa Batak dengan baik. Mereka tidak merasa kemampuan berbahasanya menurun secara drastis, tetapi menyadari bahwa frekuensi penggunaannya semakin berkurang dibandingkan sebelum merantau.
Tantangan Menjaga Bahasa Daerah di Tanah Rantau
Tantangan terbesar yang dirasakan mahasiswa Batak di Kota Malang adalah terbatasnya lawan tutur yang dapat diajak berkomunikasi menggunakan bahasa Batak. Akibatnya, kesempatan untuk menggunakan bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari menjadi semakin terbatas. Di lingkungan kampus yang heterogen, bahasa Indonesia menjadi pilihan utama karena dapat dipahami oleh semua orang. Di sisi lain, kebutuhan untuk berbaur dengan masyarakat sekitar mendorong sebagian mahasiswa untuk mempelajari dan menggunakan bahasa Jawa dalam interaksi sehari-hari. Kondisi ini menunjukkan bahwa bahasa batak mengalami penyusutan ranah (domain loss) dalam penggunaannya. Menurut kajian vitalitas bahasa UNESCO, sebuah bahasa dapat berada dalam posisi rentan ketika ranah penggunaannya terus menyempit dan semakin jarang digunakan dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari.
“Paling dipakai pas telepon orang tua atau kalau ketemu teman yang bisa bahasa Batak saja. Tidak semua mahasiswa Batak di sini fasih menggunakan bahasa Batak. Kalau bahasa jarang dipakai, lama-lama bisa lupa juga.”
Selain itu, beberapa narasumber mengaku terkadang sungkan menggunakan bahasa Batak di tengah teman-teman dari latar belakang berbeda karena khawatir percakapan mereka sulit dipahami. Fenomena psikososial ini sejalan dengan Communication Accommodation Theory oleh Howard Giles. Giles mengemukakan bahwa bahwa penutur minoritas di lingkungan baru cenderung melakukan konvergensi, yakni menyesuaikan cara berbicara mereka dengan lawan bicara agar lebih mudah diterima dalam lingkungan sosialnya. Akibatnya, penggunaan bahasa Batak lebih sering terbatas pada ruang-ruang privat seperti percakapan dengan keluarga atau teman dekat. Ketika sebuah bahasa hanya hidup di ruang yang terbatas, peluang terjadinya pergeseran bahasa (language shift) pun semakin besar.
Bahasa Batak sebagai Identitas Budaya
Meski ruang penggunaannya semakin terbatas, kesadaran untuk menjaga bahasa Batak masih cukup kuat. Hampir seluruh narasumber memandang bahasa sebagai bagian penting dari identitas budaya yang tidak boleh ditinggalkan, meskipun sedang berada jauh dari kampung halaman. Bahasa batak tidak hanya dipahami sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai simbol budaya yang menghubungkan mereka dengan akar asal-usulnya.
“Kalau orang Batak tidak bisa bahasa Batak, rasanya kayak ada bagian identitas yang hilang. Bahasa itu bagian dari budaya dan identitas kita. Siapa lagi yang meneruskan kalau bukan generasi muda.”
Pandangan tersebut juga terlihat ketika mahasiswa Batak bertemu sesama perantau yang masih menggunakan bahasa daerah mereka. Bagi banyak narasumber, momen itu menghadirkan rasa akrab dan nyaman yang mengingatkan mereka pada rumah dan keluarga.
“Senang sekali kalau ketemu sesama orang Batak dan bisa ngobrol pakai bahasa Batak. Rasanya seperti ketemu keluarga sendiri. Ada rasa rindu kampung yang sedikit terobati,” ujar mereka.
Temuan ini menunjukkan bahwa bahasa Batak tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai penanda identitas dan rasa memiliki terhadap budaya asal. Kesadaran tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menempatkan bahasa sebagai salah satu objek kebudayaan yang perlu dilindungi dan dikembangkan.
Menjaga Bahasa Ibu di Tengah Perantauan
Pelestarian bahasa daerah tidak selalu harus dilakukan melalui program besar. Menurut Satwiko Budiono (2022), langkah sederhana seperti membiasakan penggunaan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari, media sosial, maupun berbagai platform digital dapat menjadi cara efektif untuk menjaga keberlangsungannya. Para narasumber juga sepakat bahwa mendengarkan lagu Batak, menonton konten digital berbahasa Batak, serta aktif dalam komunitas mahasiswa Batak dapat membantu menjaga kedekatan dengan bahasa ibu. Selain itu, ruang percakapan informal antarmahasiswa Batak juga menjadi sarana krusial untuk mempertahankan kelancaran berbahasa.
Keberlangsungan bahasa sangat ditentukan oleh kemampuan suatu komunitas mewariskannya kepada generasi berikutnya (Hinton et al., 2018). Karena itu, menjaga bahasa Batak bukan hanya soal mempertahankan cara berbicara, tetapi juga menjaga ingatan, identitas, dan warisan budaya yang menyertainya. Merantau dan beradaptasi dengan lingkungan baru merupakan bagian penting dari perjalanan seorang mahasiswa. Namun, kemampuan beradaptasi tidak harus membuat seseorang semakin jauh dari akar budayanya. Di tengah kehidupan kampus yang multikultural, menjaga bahasa Batak tetap hidup dalam percakapan sehari-hari menjadi langkah sederhana agar identitas budaya tetap terjaga dari generasi ke generasi.
Daftar Pustaka :
Budiono, S. (2022, 9 Juni). Pemasyarakatan Bahasa Daerah bagi Penutur Muda di Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. https://badanbahasa.kemendikdasmen.go.id/artikel-detail/3545/pemasyarakatan-bahasa-daerah-bagi-penutur-muda-di-indonesia
Giles, H. (Ed.). (2016). Communication Accommodation Theory. Cambridge University Press.
Hinton, L., Huss, L., & Roche, G. (Eds.). (2018). The Routledge Handbook of Language Revitalization. Routledge.
Republik Indonesia. (2017). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
UNESCO Ad Hoc Expert Group on Endangered Languages. (2003). Language Vitality and Endangerment. UNESCO.
United Nations. (2018, February 21). ‘Our values, beliefs and identity’ are embedded within language – UNESCO. UN News. https://news.un.org/en/story/2018/02/1003191
Oleh : Krisna Relisa Wandani Simamora (Universitas Brawijaya)




