Angkanya kecil, tapi maknanya besar. Skor kebebasan dan hak politik Indonesia versi Freedom House terus tergerus sejak 2019, dari 62 turun ke 57 dari skala 100. World Press Freedom Index 2025 pun mencatat posisi pers Indonesia merosot ke urutan 127 dari 180 negara.
Tidak ada pembubaran parlemen. Tidak ada pemilu yang dibatalkan. Semua seremoni demokrasi tetap lengkap. Tapi angka-angka itu bicara lain: ada sesuatu yang mengerat pelan-pelan dari dalam.
Fenomena inilah yang tengah dibedah tim peneliti Universitas Negeri Malang lewat riset “Pemodelan Komunikasi Politik dalam Rezim Hibrida: Analisis Wacana Kritis atas Produksi dan Reproduksi Kekuasaan di Indonesia”. Riset ini dipimpin Yuventia Prisca Diyanti Todalani Kalumbang, dosen Prodi Ilmu Komunikasi UM, bersama Andhika Yudha Pratama, Ratna Triwurian Danu, Fairuza Arindra, dan Dini Putri Ratna Meritasari.
Ketika Demokrasi Hanya Tinggal Kulitnya
Menurut tim peneliti, mengutip pemikiran ilmuwan politik Steven Levitsky dan Lucan Way, kondisi semacam ini punya nama, rezim hibrida atau hybrid regime, sistem politik yang berada di antara demokrasi dan otoritarianisme. Dalam rezim ini, institusi demokrasi dipertahankan secara formal, tapi penguasa secara sistematis melanggar prinsip-prinsip demokrasi demi mempertahankan kekuasaannya, sebuah pola yang disebut competitive authoritarianism. Definisi lain yang dirujuk tim peneliti menyebut rezim hibrida bisa lahir dari proses demokratisasi yang tak pernah tuntas, atau dari liberalisasi terbatas yang sengaja tidak dibiarkan berkembang jadi demokrasi seutuhnya.
Pasca-Reformasi 1998, Indonesia sempat dianggap salah satu kisah sukses transisi demokrasi di Asia, ditandai lepasnya negara dari rezim otoriter, pemilu kompetitif yang berjalan rutin, pergantian kekuasaan yang damai, hingga terbukanya ruang kebebasan sipil dan pers. Namun dalam dua dekade berikutnya, menurut tim peneliti, kisah sukses itu mengalami distorsi dan erosi yang cukup hebat: kebebasan sipil dan politik meredup, kebebasan pers menguap, pluralisme dan partisipasi politik melemah.
Tim peneliti menegaskan, yang bikin regresi demokrasi ini sulit dikenali bukan karena ada pembubaran parlemen atau pembatalan pemilu, melainkan lewat hibridisasi kekuasaan, negara seolah tetap berkomitmen menjaga demokrasi, tapi perlahan merusak sistemnya dari akar, lewat celah pada supremasi hukum, akuntabilitas publik, dan ruang kebebasan berpendapat kritis.
Komunikasi Bukan Cuma Menyampaikan Pesan
Salah satu konsep kunci yang jadi pijakan riset ini adalah komunikasi politik. Tim peneliti menegaskan, pesan yang disampaikan lewat media tidak semata berfungsi memberi informasi, tapi juga jadi alat membangun persepsi, membentuk makna, dan memengaruhi tindakan sosial masyarakat. Dari titik inilah tim peneliti hendak membongkar bagaimana kekuasaan bekerja lewat kata-kata di ruang media, menggunakan pendekatan Analisis Wacana Kritis.
Kenapa Ini Bukan Sekadar Urusan Akademik
Riset ini terkait langsung dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama soal perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh (SDG 16), yang salah satu targetnya adalah menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan berekspresi. Ketika ruang kebebasan pers dan sipil tergerus seperti tren skor Freedom House, itu bukan cuma soal peringkat di laporan internasional, tapi sinyal fondasi demokrasi sedang goyah. Riset ini juga bersinggungan dengan pendidikan berkualitas dan literasi kritis warga (SDG 4), sebab kemampuan membaca wacana media secara kritis jadi bekal dasar agar warga tidak mudah digiring opini, baik oleh negara maupun algoritma.
Penelitian ini terlaksana atas dukungan pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat skema PNBP dari Universitas Negeri Malang.
Sumber foto: Rafly Mardiansyah, “Demokrasi: Sistem Penyebab Stagnasi Indonesia Menuju Negara Maju”,
Medium, dipublikasikan 9 Juni 2024, diakses 23 Agustus 2026,
https://medium.com/@raflymardiansyahsocial/demokrasi-sistem-penyebab-stagnasi-indonesia-menuju-negara-maju-87fadcb41ec2




