Bahasa Ibu di Ujung Senyap: Kepunahan Bahasa Daerah sebagai Ancaman terhadap Persatuan Bangsa

Oleh: SALWA CANTIKA RAMADHANI SOFIYAN (Universitas Brawijaya)

I. LATAR BELAKANG
Di sebuah desa kecil di pesisir Maluku, seorang nenek berbicara dalam bahasa yang tidak lagi dipahami oleh cucunya sendiri. Bukan karena si cucu tidak mau belajar, tetapi karena tidak ada ruang yang pernah mengajarkannya bahwa bahasa itu penting untuk diketahui. Ketika sang
nenek menutup mata, bahasa itu pun ikut pergi bersamanya, tanpa dokumentasi, tanpa pewaris, tanpa sisa. Gambaran ini bukan fiksi, melainkan cerminan nyata dari fenomena kepunahan bahasa daerah yang tengah berlangsung senyap di Indonesia.
Kemendikbudristek mencatat bahwa setidaknya 11 bahasa daerah di Indonesia telah benar-benar punah karena tidak ada lagi penutur yang menggunakannya, di antaranya bahasa Tandia dari Papua Barat, bahasa Mawes dari Papua, serta sejumlah bahasa dari Maluku seperti Kajeli, Piru, Moksela, Palumata, Hukumina, Hoti, Serua, dan Nila (Antara, 2024). Data Ethnologue (2024) bahkan mencatat angka lebih tinggi, yaitu 14 bahasa daerah Indonesia telah dinyatakan punah dan sekitar 80 bahasa lainnya berada dalam ancaman kepunahan (Liputan6, 2024). Adapun berdasarkan data terbaru Badan Bahasa Kemendikbudristek tahun 2024, dari 718 bahasa daerah yang terdata, hanya 18 bahasa berstatus aman, sementara 21 rentan, 3 mengalami kemunduran, 29 terancam punah, 8 kritis, dan 5 punah (Kemendikdasmen/Badan Bahasa, 2024).
Secara global, Ethnologue (2024) mencatat bahwa dari sekitar 7.168 bahasa hidup di dunia, sebanyak 43 persen atau lebih dari 3.000 bahasa kini berada dalam kondisi terancam, dan diperkirakan satu bahasa punah setiap 40 hari (Visual Capitalist, 2024). Angka ini penting untuk diluruskan, karena klaim yang sebelumnya banyak beredar, termasuk dalam berbagai laporan resmi, menyebut satu bahasa punah setiap dua minggu berdasarkan data UNESCO tahun 2010.
UNESCO sendiri telah menegaskan bahwa data tersebut sudah tidak sepenuhnya akurat mengingat berbagai perubahan demografis yang terjadi sejak saat itu (Wikipedia: Lists of Endangered Languages, 2025). Lebih jauh, dokumen resmi UNESCO memproyeksikan bahwa sekitar 90 persen dari seluruh bahasa dunia berpotensi digantikan oleh bahasa-bahasa dominan pada akhir abad ke-21 (UNESCO, Language Vitality and Endangerment, t.t.). Indonesia, sebagai negara dengan 718 bahasa daerah yang terdata dan menduduki posisi kedua terbanyak di dunia setelah Papua Nugini dengan 841 bahasa, berada tepat di pusaran krisis tersebut (GoodStats, 2024). Pertanyaannya bukan lagi apakah kepunahan ini sedang terjadi, karena datanya sudah sangat jelas. Pertanyaannya adalah seberapa jauh kita menyadari bahwa kepunahan bahasa daerah bukan sekadar urusan linguistik, melainkan juga ancaman nyata terhadap persatuan bangsa.

PEMBAHASAN
Bahasa Daerah sebagai Identitas dan Warisan Budaya yang Tak Tergantikan
Bahasa bukan sekadar kumpulan kata dan tata kalimat yang digunakan untuk bertukar informasi. Di dalam setiap bahasa daerah tersimpan sistem nilai, kearifan lokal, cara pandang terhadap alam, hingga pengetahuan tradisional yang tidak selalu bisa diterjemahkan secara utuh
ke dalam bahasa lain. Dokumen resmi UNESCO menegaskan bahwa setiap kali sebuah bahasa punah, kita kehilangan bukti penting untuk memahami pola struktur dan fungsi bahasa manusia, sejarah prasejarah manusia, serta cara pemeliharaan ekosistem yang beragam (UNESCO,
Language Vitality and Endangerment, t.t.).
Bahasa daerah bukan hanya elemen pembentuk identitas budaya, tetapi juga alat yang berperan dalam membentuk kepribadian bangsa, sekaligus merupakan kekayaan warisan budaya yang tak ternilai. Sebuah kata dalam bahasa Jawa seperti ‘mulat sarira’ membawa makna introspeksi diri yang mendalam, yang tidak bisa digantikan begitu saja oleh padanan kata dalam bahasa lain tanpa kehilangan nuansanya. Mempelajari bahasa daerah memungkinkan kita melacak jejak sejarah suatu komunitas, termasuk interaksi dengan budaya lain yang memengaruhi pertumbuhannya, karena nilai, norma, dan kebiasaan terkandung dalam setiap kata dan ungkapan bahasa lokal (Kemendikdasmen/Badan Bahasa, 2024).

Faktor-Faktor Penyebab Kepunahan Bahasa Daerah
Kepunahan bahasa daerah tidak terjadi begitu saja. Ada rantai sebab yang panjang dan dapat dilacak, dan sebagian besar berakar dari pilihan sosial yang dibuat setiap harinya. Di kalangan remaja, muncul persepsi negatif terhadap bahasa daerah yang dianggap ketinggalan zaman, kurang modern, dan tidak bergengsi. Kondisi ini diperparah oleh menurunnya pewarisan bahasa dari orang tua kepada anak. Data Badan Bahasa Kemendikbudristek menunjukkan bahwa hanya 76 persen rumah tangga di Indonesia yang masih menggunakan bahasa daerah di dalam rumah dan kelompok yang paling sedikit menggunakannya adalah Generasi Z dan Generasi Pasca-Z (Detik, 2023).
Di sisi lain, kebijakan pendidikan nasional yang mewajibkan sekolah menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar sejak kelas empat sekolah dasar secara tidak langsung mempersempit ruang hidup bahasa daerah di lingkungan formal. Akibatnya, banyak generasi muda yang hanya memahami bahasa daerah secara pasif, namun tidak mampu menggunakannya secara aktif. Urbanisasi turut memperparah kondisi ini. Akibat migrasi massal dari pedesaan ke perkotaan, generasi muda kerap kehilangan hubungan dengan budaya dan bahasa asli mereka. Pemerintah merespons melalui program revitalisasi bahasa daerah: 5 bahasa pada 2021, 39 pada 2022, 72 pada 2023, dan 93 bahasa daerah pada 2024 (Liputan6, 2024). Meski demikian, kepala Badan Bahasa mengakui keterbatasan anggaran membuat program ini belum mampu menjangkau seluruh 718 bahasa daerah dalam waktu dekat (Detik, 2023).

Kepunahan Bahasa Daerah sebagai Ancaman terhadap Persatuan Bangsa
Di sinilah letak persoalan yang sering luput dari diskusi publik: kepunahan bahasa daerah bukan hanya soal kehilangan warisan budaya, tetapi juga ancaman nyata terhadap persatuan bangsa. Banyak yang beranggapan bahwa semakin sedikit bahasa yang digunakan, semakin mudah pula bangsa ini bersatu. Logika itu terdengar masuk akal, tetapi keliru secara mendasar. Bahasa Indonesia sebenarnya mampu menyerasikan kehidupan berbangsa tanpa harus menghilangkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai sosial-budaya serta latar belakang bahasa etnik masing-masing komunitas. Artinya, persatuan nasional yang sehat justru dibangun di atas keberagaman yang dijaga, bukan di atas keseragaman yang dipaksakan. Identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan suatu bangsa, dengan unsur-unsur pembentuk yang mencakup suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa, yang berfungsi membangun solidaritas antarwarga dan memperkuat rasa kebanggaan terhadap negara (Kemendikdasmen/Badan Bahasa, 2024).
Ketika bahasa daerah satu per satu menghilang, komponen identitas itu ikut terkikis, dan yang tersisa hanyalah persatuan yang terasa hampa karena kehilangan isinya. Bahkan dalam konteks kedaulatan, kepunahan bahasa daerah pernah terbukti memiliki bobot yang sangat serius. Pada sidang sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dimenangkan Malaysia dengan suara 16 berbanding 1 pada 17
Pada Desember 2002, salah satu faktor penentu adalah bukti efektivitas administrasi Malaysia di wilayah tersebut yang jauh lebih kuat dibandingkan dengan Indonesia (Hukumonline, 2002). Joni Endardi dari Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan mengingatkan bahwa masyarakat di wilayah tersebut lebih banyak menggunakan bahasa Melayu Malaysia daripada bahasa Indonesia (Badan Bahasa, 2024). Kasus ini menegaskan bahwa bahasa bukan hanya soal identitas budaya, melainkan juga soal eksistensi wilayah.

KESIMPULAN
Kepunahan bahasa daerah adalah cermin dari seberapa serius bangsa ini merawat ‘bhinneka’ dalam semboyannya. Para pendiri bangsa sejak awal telah menanamkan semangat persatuan yang tidak pernah dimaksudkan untuk menghapus perbedaan, melainkan untuk menjunjung tinggi dan menghargai keberagaman itu sepenuhnya. Menjaga bahasa daerah bukan berarti menolak modernitas atau menghambat kemajuan. Justru sebaliknya, bangsa yang mampu berdamai dengan keberagamannya sendiri adalah bangsa yang punya fondasi identitas paling kuat untuk menghadapi tantangan global. Masyarakat Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi bangsa yang multilingual: fasih berbahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, fasih berbahasa Inggris untuk pergaulan global, sekaligus tetap memelihara bahasa daerah sebagai wujud kontribusi nyata dalam melestarikan budaya bangsa (Kemendikdasmen/Badan Bahasa, 2024). Bahasa ibu bukan beban yang harus ditanggung, melainkan akar yang membuat pohon itu tetap berdiri kokoh di tengah badai perubahan.
Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata yang melampaui sekadar program revitalisasi simbolis. Perlu ada regulasi yang lebih kuat, alokasi anggaran yang memadai, serta keterlibatan aktif dari keluarga, komunitas, dan lembaga pendidikan dalam menjadikan bahasa daerah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Karena pada akhirnya, bahasa adalah salah satu ikatan terkuat yang membuat sebuah bangsa benar-benar merasa memiliki satu rumah bersama.

Daftar Pustaka
Antara News. (2024, Maret 7). Kemendikbudristek: 11 bahasa daerah di Indonesia alami kepunahan.
https://www.antaranews.com/berita/4000401/kemendikbudristek-11-bahasa-daerah-di-indonesia- alami-kepunahan
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen. (2024). Masa depan bahasa daerah
https://badanbahasa.kemendikdasmen.go.id/artikel-detail/4540/masa-depan-bahasa-daerah
Detik. (2023, Maret 20). Jumlah bahasa daerah yang direvitalisasi tambah 12 jadi 71, bahasa apa saja? https://www.detik.com/edu/edutainment/d-6629523
GoodStats. (2024). Negara dengan bahasa daerah terbanyak 2024, ada Indonesia!
https://goodstats.id/article/negara-dengan-bahasa-daerah-terbanyak-2024-ada-indonesia-S5z4Y
Hukumonline. (2002). Penyelesaian sengketa Sipadan-Ligitan: Interpelasi.
https://jurnal.hukumonline.com/a/5cb499b701fb73000e1c7420/penyelesaian-sengketa-sipadan-li
gitan-interpelasi/
Jones, S. (2024, Januari 27). The state of the world’s 7,168 living languages. Visual Capitalist.
https://www.visualcapitalist.com/cp/state-of-the-worlds-living-languages/
Liputan6. (2024, Agustus 21). Jumlah bahasa di Indonesia capai ratusan, simak proporsi
penggunaannya. https://www.liputan6.com/hot/read/5679860
Moseley, C. (Ed.). (2010). Atlas of the world’s languages in danger (3rd ed.). UNESCO
Publishing. https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000187026
UNESCO. (t.t.). Language vitality and endangerment.
https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000183699
Wikipedia. (2025). Lists of endangered languages.
https://en.wikipedia.org/wiki/Lists_of_endangered_languages
Wikipedia. (2026, Februari 6). Sengketa Sipadan dan Ligitan.
https://id.wikipedia.org/wiki/Sengketa_Sipadan_dan_Ligitan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Melawan Hegemoni Pemuda Pasar Owo Owo

Hegemoni adalah suatu bentuk dominasi yang tidak selalu dilakukan secara paksa, tetapi seringkali berlangsung secara halus dan ideologis, melalui kontrol budaya, nilai, dan cara berpikir masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, hegemoni dapat terlihat dalam praktik ekonomi, sosial, dan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat luas.

Kebudayaan Mengkeramatkan Pantangan Makan Lele di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan

Penduduk di setiap wilayah memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, seperti di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten lamongan. Kabupaten lamongan yang kerap dijuluki kota soto ini memiliki keunikan tersendiri, dengan ikon bandeng lele kabupaten lamongan ini eksis dan menarik. Kebudayaan di wilayah ini masih sangat dipegang teguh dan kental, salah satunya adalah pantangan makan lele.

Musisi Jalanan Di Kayu Tangan

Pinggiran jalan Kayu Tangan terdapat seniman musik jalanan yang biasa menampilkan pertunjukan musik di Kayu Tangan. Uniknya di sepanjang jalan Kayu Tangan terdapat 4-7 grup musik. Mereka biasa terdiri dari 5-6 anggota di setiap grup musik. Pertunjukan musik yang ditampilkan oleh musisi jalanan tersebut bisa dinikmati masyarakat yang singgah di sepanjang Kayu Tangan dan hanya membayar sukarela atau bisa gratis

Musik Remix dan Kesenian Bantengan: Pergeseran Nilai atau Pembaruan?

Lebih dari sekadar tarian, Bantengan adalah jantung budaya masyarakat Malang, sebuah perpaduan antara seni, spiritualitas, dan keberanian. Kesenian ini menampilkan sosok banteng sebagai tokoh utama, yang dimainkan oleh dua orang dalam satu kostum menyerupai banteng. Gerakan tarinya menggambarkan karakter seekor banteng liar, kuat, dan penuh energi.

UMKM Viral di Masa Sekarang : Maraknya Cafe Hidden Gems di Kota Malang

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, terlebih di era digital yang memudahkan penyebaran informasi dan promosi. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, UMKM yang bergerak di bidang kuliner, khususnya kafe, mulai mengambil langkah inovatif dengan menghadirkan konsep hidden gem

Scroll to Top