Artikel/Opini

Artikel/Opini

“Di Tengah Duka, Ada Tuntutan: Tradisi Selametan Kematian di Malang yang Sulit Ditolak”

Tradisi yang Mengakar
Tradisi selametan kematian atau yang sering disebut tahlilan masih menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan masyarakat Jawa. Tradisi ini biasanya dilakukan melalui doa bersama pada hari-hari tertentu setelah kematian, seperti tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari, hingga seribu hari. Dalam pelaksanaannya, keluarga yang berduka mengundang tetangga dan kerabat untuk berkumpul, berdoa, sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga.
Bagi masyarakat Jawa, selametan bukan sekadar ritual keagamaan. Tradisi ini telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi simbol kebersamaan dalam kehidupan sosial masyarakat. Clifford Geertz bahkan menyebut slametan sebagai bentuk persatuan sosial masyarakat Jawa. Hingga kini, tradisi tersebut masih kuat dipertahankan di berbagai daerah, termasuk di Kota Malang yang dikenal memiliki budaya gotong royong dan hubungan antarwarga yang erat. Di banyak lingkungan masyarakat Malang, tradisi tahlilan masih rutin dilakukan ketika ada warga meninggal dunia. Warga biasanya datang membantu keluarga yang berduka, mulai dari memasak, menyiapkan tempat, hingga menemani keluarga selama proses tahlilan berlangsung. Kehadiran warga dianggap sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada keluarga yang sedang kehilangan. Tradisi ini juga memperlihatkan bagaimana budaya gotong royong masih hidup di tengah masyarakat.

Artikel/Opini

“Jejak Batu, Napas Tradisi: Daya Tarik di Pelataran Candi Penataran Blitar”

Cagar budaya merupakan aset kultural yang mengandung nilai-nilai budaya dan sosial masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 1 disebutkan bahwa “Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan”. Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa pelestarian cagar budaya merupakan upaya untuk mempertahankan keberadaan sekaligus nilai yang terkandung di dalamnya melalui perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Salah satu contoh cagar budaya di Indonesia adalah Candi Penataran yang terletak di Jalan Brawijaya, Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Artikel/Opini

“Orang Batak Tapi Ga Bisa Bahasa Batak, Emangnya Itu Wajar?”

Bahasa Batak bukan sekadar alat komunikasi. Ia adalah sistem pengetahuan yang lahir dari peradaban tua di tepi Danau Toba, berkembang selama berabad-abad bersama tradisi lisan, sistem aksara, dan ritual adat yang kaya. Rumpun bahasa Batak mencakup setidaknya enam dialek utama, yakni Toba, Karo, Pakpak/Dairi, Simalungun, Angkola, dan Mandailing yang masing-masingnya memiliki kekhasan fonetis dan kosakata yang mencerminkan keberagaman ekologis dan sosial masyarakatnya. Bahasa Batak juga memiliki sistem tulisan sendiri, yakni aksara Batak (surat Batak), yang digunakan untuk mencatat mantra, silsilah (tarombo), hingga pesan-pesan leluhur. Dalam tradisi lisan, bahasa Batak hidup melalui umpasa (pantun adat), tortor (tarian), dan gondang (musik ritual), keseluruhannya membentuk ekosistem budaya yang utuh dan bermartabat. Namun, sejarah panjang ini kini menghadapi ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kok bisa ya? bukan dari luar, melainkan dari dalam itu sendiri. Generasi yang mewarisi darah Batak semakin banyak yang tidak lagi mampu menuturkan bahasa leluhurnya. Pertanyaannya bukan lagi apakah ini terjadi, melainkan mengapa kita membiarkannya terjadi.

Artikel/Opini

“Ketika Layar Menggantikan Lapangan: Pudarnya Gobak Sodor di Era Digital”

Coba ingat kapan terakhir kali kamu melihat anak-anak bermain gobak sodor di lapangan. Kalau susah mengingatnya, mungkin memang sudah sangat lama. Permainan yang dulu selalu ramai dimainkan setiap sore itu kini hampir tidak pernah terlihat lagi. Lapangannya masih ada, anak-anaknya juga masih ada, tapi mereka lebih memilih duduk di dalam rumah sambil memegang gawai. Pemandangan yang dulu terasa biasa itu kini justru menjadi sesuatu yang langka, dan kita hampir tidak menyadarinya.

Artikel/Opini

“Getir Andaliman: Jejak Rasa dan Identitas Batak di Tanah Rantau”

Pendahuluan

Kuliner bukan hanya sekadar pengisi perut, tetapi juga cara sebuah budaya tetap hidup di tengah perubahan zaman dan sering kali menjadi hal pertama yang dirindukan seseorang ketika jauh dari rumah. Di balik aroma dan rasa sebuah masakan, tersimpan identitas budaya yang sulit tergantikan. Bagi masyarakat Batak, salah satu rasa yang paling lekat dengan identitas tersebut hadir melalui andaliman. Keberadaan andaliman bahkan sering dianggap sebagai penanda utama yang membedakan kuliner Batak dengan kuliner Nusantara lainnya.

Artikel/Opini

“Ngaben: Lebih dari Sekadar Ritual, Sebuah Bakti Tulus untuk Leluhur”

Mengutip dari (Sakka & Reski, 2025) dalam ajaran Agama Hindu terdapat suatu ajaran yang secara umum menjelaskan tentang 5 macam persembahan yang biasa disebut sebagai Panca Yadnya. Panca Yadnya ini terdiri dari Dewa Yadnya (persembahan kepada dewa), Pitra Yadnya (persembahan kepada leluhur), Rsi Yadnya (persembahan kepada orang suci), Manusia Yadnya (persembahan kepada manusia), dan Bhuta Yadnya (persembahan kepada bhuta kala). Upacara Ngaben adalah salah satu bagian dari Panca Yadnya itu yang masuk dalam kategori Pitra Yadnya yaitu bentuk penghormatan bagi para leluhur. Upacara Ngaben sering kali memicu rasa takjub sekaligus heran. Bagaimana mungkin sebuah ritual kematian momen yang biasanya diselimuti oleh isak tangis dan duka mendalam justru dirayakan dengan begitu megah dan meriah. Tidak jarang terlihat arak-arakan wadah yang megah membumbung tinggi, diiringi tabuhan gamelan yang tak kalah meriah, bukannya kesedihan yang tampak di wajah anggota keluarga yang ditinggalkan melainkan raut gembira bahkan seringkali juga tawa bahagia. Fenomena visual ini kerap melahirkan miskonsepsi bahwa Ngaben hanyalah sekadar festival pembakaran jenazah yang mengerikan atau bahkan ajang pamer kekayaan dan strata sosial di masyarakat lokal. Namun, jika kita menyelami lebih dalam makna dari prosesi ini, Ngaben sejatinya adalah sebuah manifestasi bentuk cinta kasih, akulturasi budaya, spiritual, dan wujud bakti paling tulus dari seorang anak kepada leluhurnya.

Artikel/Opini

“Ironi di Jantung Kampus Perjuangan: Ketika Calon Penegak Hukum Justru Menjadi Pelaku”

Ironi terjadi ketika kampus yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran keadilan, hak asasi manusia, dan etika justru menjadi tempat lahirnya praktik yang merendahkan martabat manusia. Kasus grup chat mesum yang melibatkan mahasiswa hukum bukan sekadar pelanggaran norma sosial, melainkan cerminan kegagalan internalisasi nilai kemanusiaan dalam pendidikan tinggi. Padahal, mahasiswa hukum dipersiapkan sebagai calon penegak hukum yang kelak memikul tanggung jawab menjaga keadilan.

Scroll to Top