Eksistensi yang Perlu Diperjuangkan Bersama
Kesenian Bantengan bukan sekadar warisan masa lalu, ia adalah cermin identitas dan kekayaan budaya Kota Malang yang terus relevan jika dirawat dengan sungguh-sungguh. Eksistensinya di kalangan generasi muda bukan sesuatu yang dapat diserahkan begitu saja pada mekanisme pasar atau arus zaman. Ia membutuhkan komitmen aktif dari komunitas adat yang membuka diri, dari pemerintah yang berpihak pada kebudayaan, dari lembaga pendidikan yang mengintegrasikan tradisi, dan dari generasi muda yang berani mengklaim identitas lokalnya di tengah derasnya globalisasi.
Bantengan tidak akan punah hanya karena zaman berubah. Ia akan punah jika kita berhenti peduli. Maka, pilihan ada di tangan kita terutama generasi muda Kota Malang untuk memutuskan apakah warisan ini layak diwariskan kembali?
Warisan yang Membutuhkan Penerus
Kesenian Bantengan merupakan salah satu kesenian tradisional khas yang berakar kuat di wilayah Malang Raya, Jawa Timur. Kesenian ini menampilkan sosok banteng simbol kekuatan dan keberanian dalam kosmologi Jawa yang diperankan oleh penari dalam kondisi trance, diiringi irama gong, kendang, dan sesaji sakral. Lebih dari sekadar pertunjukan, Bantengan adalah ekspresi spiritual, identitas komunal, dan warisan leluhur yang telah mengakar selama berabad-abad.
Namun, di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital yang kian deras, eksistensi Bantengan menghadapi tantangan serius. Generasi muda Kota Malang sebagai calon pewaris budaya kian tergerus oleh hiburan digital, gaya hidup urban, dan pergeseran nilai yang menempatkan tradisi sebagai sesuatu yang “kuno” dan tidak relevan. Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah Bantengan masih memiliki tempat di hati generasi muda Kota Malang?
Bantengan sebagai Identitas Budaya yang Lebih dari Sekadar Tarian
Secara historis, Bantengan tidak sekadar sebuah pertunjukan seni. Ia merupakan medium transmisi nilai-nilai luhur: keberanian, gotong royong, spiritualitas, dan rasa memiliki terhadap tanah dan komunitas. Dalam setiap gelaran Bantengan, terkandung proses sosialisasi budaya yang berlangsung secara organik para pemuda belajar tentang leluhur, tentang alam, dan tentang identitas diri mereka sebagai bagian dari masyarakat Malang.
Penelitian ini menemukan bahwa komunitas-komunitas Bantengan di Kota Malang seperti di Kecamatan Blimbing, Kedungkandang, dan Sukun masih aktif mempertahankan tradisi ini. Namun, regenerasi menjadi isu kritis. Banyak seniman senior mengeluhkan minimnya minat pemuda untuk terlibat secara aktif, bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku seni.
Perbandingan Pertunjukan Bantengan Antar Wilayah: Malang Timur & Selatan dengan Batu & Malang Barat
Kesenian Bantengan tidak berkembang secara seragam di seluruh wilayah Malang Raya. Masing-masing kawasan memiliki karakteristik pertunjukan yang berbeda, dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, dan orientasi budaya masyarakat setempat. Perbedaan ini menarik untuk dikaji lebih dalam karena mencerminkan bagaimana sebuah kesenian tradisional beradaptasi atau justru bertahan di tengah tekanan modernisasi yang tidak merata.
Kesenian Bantengan tidak berkembang secara seragam di seluruh wilayah Malang Raya. Di Malang Timur (Tumpang, Pakis, Kedungkandang) dan Malang Selatan (Kepanjen, Dampit, Gondanglegi), pertunjukan Bantengan cenderung lebih dinamis dan adaptif terhadap selera hiburan masa kini. Malang Selatan khususnya sudah banyak menggunakan sound system besar dalam setiap pertunjukannya, menciptakan suasana yang lebih meriah dan masif sehingga menarik perhatian penonton yang lebih luas, termasuk kalangan muda.
Sebaliknya, di Kota Batu dan Malang Barat, Bantengan justru masih mempertahankan corak pertunjukan yang lebih bernuansa nusantara iringan musik tradisional tetap menjadi tulang punggung pertunjukan tanpa banyak modifikasi. Hal ini mencerminkan orientasi komunitas di wilayah tersebut yang lebih menekankan pada pelestarian nilai dan bentuk asli kesenian dibanding penyesuaian dengan tren hiburan kontemporer.
Generasi Muda dan Dilema Identitas Kultural
Generasi muda Kota Malang hidup dalam dua dunia yang sering kali terasa bertentangan: dunia digital yang kosmopolitan dan dunia adat yang lokalistik. Media sosial, K-pop, e-sport, dan budaya populer global telah membentuk selera dan orientasi identitas mereka secara masif. Di sinilah letak paradoks yang menarik: sebagian besar responden penelitian ini mengaku bangga dengan Bantengan sebagai warisan daerah, namun hanya sebagian kecil yang terlibat aktif dalam pelestariannya.
Kesenjangan antara pengakuan simbolik dan partisipasi nyata ini mencerminkan fenomena yang oleh sosiolog disebut sebagai “heritage without engagement” sebuah kondisi di mana identitas budaya diakui secara kognitif namun tidak diwujudkan dalam tindakan nyata. Generasi muda merasa Bantengan adalah bagian dari “kita”, tetapi tidak merasa berkewajiban untuk secara aktif mewarisi dan mempraktekkannya.
Fenomena ini bukan semata persoalan minat atau selera. Ada faktor struktural yang turut berperan antara lain, kurangnya ruang pertemuan yang mempertemukan generasi muda dengan Bantengan secara alami dan tidak memaksa. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang tumbuh di lingkungan di mana Bantengan adalah bagian dari keseharian kampung, generasi muda urban Kota Malang hari ini tumbuh di lingkungan yang secara fisik dan sosial sudah jauh dari tradisi tersebut. Mereka mengenal Bantengan bukan dari pengalaman langsung, melainkan dari cerita orang tua, video di media sosial, atau sesekali menyaksikan pertunjukan di festival.
Faktor Pendorong dan Penghambat Pelestarian
Penelitian ini mengidentifikasi sejumlah faktor yang mempengaruhi keterlibatan generasi muda dalam pelestarian Bantengan. Dari sisi pendorong, rasa kebanggaan lokal, dukungan keluarga yang aktif dalam komunitas Bantengan, dan pengenalan sejak dini melalui pendidikan informal menjadi variabel paling signifikan. Festival-festival budaya yang diselenggarakan Pemerintah Kota Malang juga terbukti efektif dalam meningkatkan eksposur generasi muda terhadap seni ini.
Sebaliknya, faktor penghambat yang paling dominan adalah stigma bahwa Bantengan identik dengan praktik mistis yang tidak sejalan dengan nilai-nilai agama modern, kurangnya integrasi Bantengan dalam kurikulum pendidikan formal, serta minimnya platform digital yang mengemas Bantengan secara menarik bagi audiens muda. Ketidaksesuaian waktu pertunjukan yang umumnya berlangsung malam hari dalam waktu panjang juga menjadi hambatan praktis bagi partisipasi generasi muda urban yang memiliki ritme hidup berbeda.
Solusi Tanpa Mengorbankan Esensi
Menjaga eksistensi Bantengan di kalangan generasi muda membutuhkan pendekatan yang tidak hanya kultural tetapi juga strategis dan terukur. Solusi yang ditawarkan bukan sekadar imbauan moral untuk “mencintai budaya sendiri”, melainkan langkah-langkah konkret yang dapat dijalankan oleh berbagai pihak secara bersamaan.
Pertama, penguatan pendidikan berbasis komunitas. Paguyuban Bantengan perlu membuka kelas reguler yang ramah pemula, tidak hanya bagi mereka yang punya latar belakang seni, tetapi juga untuk pelajar dan mahasiswa umum. Pendekatan ini penting agar Bantengan tidak hanya diwariskan secara vertikal dalam keluarga pelaku seni, tetapi juga menyebar secara horizontal ke lapisan masyarakat yang lebih luas. Kelas semacam ini idealnya tidak hanya mengajarkan gerak dan musik, tetapi juga nilai, sejarah, dan filosofi di balik setiap elemen pertunjukan.
Kedua, pemanfaatan media digital secara konsisten dan kreatif. Konten Bantengan perlu dikemas ulang dalam format yang relevan bagi generasi muda seperti short video, dokumenter pendek, podcast budaya, hingga konten edukatif di media sosial. Yang terpenting bukan sekadar merekam pertunjukan, tetapi menceritakan makna di baliknya dengan bahasa yang mengena bagi audiens muda. Beberapa komunitas di Kota Batu dan Malang Selatan telah membuktikan bahwa konten Bantengan yang dikemas dengan baik mampu viral dan membangkitkan rasa ingin tahu generasi muda yang sebelumnya tidak pernah menyaksikan pertunjukan secara langsung.
Ketiga, sinergi antar wilayah. Komunitas Bantengan dari Malang Timur, Malang Selatan, Batu, dan Malang Barat perlu membangun jaringan bersama untuk berbagi sumber daya, pengalaman, dan program regenerasi. Masing-masing wilayah memiliki kekuatan yang bisa saling melengkapi Malang Selatan dengan jangkauannya yang luas, Batu dan Malang Barat dengan kedalamannya dalam mempertahankan nilai tradisi. Kolaborasi antar wilayah ini juga bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi generasi muda yang melihat Bantengan bukan sebagai kesenian satu kampung, melainkan identitas bersama Malang Raya.
Keempat, pelibatan aktif generasi muda dalam pengambilan keputusan. Salah satu alasan mengapa regenerasi sulit berjalan adalah karena generasi muda sering hanya ditempatkan sebagai peserta, bukan penggerak. Memberi ruang bagi pemuda untuk ikut merancang festival, mengelola media sosial komunitas, atau bahkan terlibat dalam keputusan artistik pertunjukan akan menumbuhkan rasa kepemilikan yang jauh lebih kuat dibanding sekadar diajak tampil.
Namun, inovasi harus dilakukan dengan cermat. Esensi Bantengan yang mencakup dimensi spiritual, ritual, dan komunal tidak boleh dikorbankan demi popularitas semata. Tantangannya adalah menemukan titik keseimbangan antara aksesibilitas yang menarik bagi generasi muda dan autentisitas yang menjaga integritas tradisi.
Peran Pemerintah dan Lembaga Pendidikan
Pemerintah Kota Malang memiliki peran strategis yang belum sepenuhnya dioptimalkan. Kebijakan kebudayaan yang ada masih bersifat seremonial mendukung festival dan pertunjukan namun belum menyentuh akar persoalan regenerasi. Diperlukan kebijakan yang lebih substantif: integrasi Bantengan sebagai materi muatan lokal di sekolah-sekolah Kota Malang, penyediaan ruang latihan yang terjangkau bagi komunitas, serta skema pendanaan berkelanjutan bagi paguyuban Bantengan.
Perguruan tinggi di Kota Malang termasuk Universitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya, dan Universitas Muhammadiyah Malang juga dapat berperan lebih aktif melalui program penelitian kolaboratif, pengabdian masyarakat berbasis kebudayaan, dan platform kreatif mahasiswa yang mempromosikan seni tradisional secara kontekstual.
Program seperti festival seni tradisional antar kampus, mata kuliah wawasan budaya lokal, atau unit kegiatan mahasiswa berbasis seni daerah bisa menjadi jembatan yang mempertemukan generasi muda dengan warisan leluhur mereka, bukan dalam suasana yang memaksa atau nostalgik, melainkan dalam konteks yang relevan, menyenangkan, dan penuh kebanggaan.
Daftar Pustaka :
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1993). Ensiklopedi Tari Indonesia. Jakarta: Proyek Pengembangan Media Kebudayaan.
Endraswara, S. (2006). Budi Pekerti dalam Budaya Jawa. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.
Holt, C. (1967). Art in Indonesia: Continuities and Change. Ithaca: Cornell University Press.
Kayam, U. (1981). Seni, Tradisi, Masyarakat. Jakarta: Sinar Harapan.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Murgiyanto, S. (1995). Pertunjukan Budaya dan Akal Sehat. Jakarta: Fakultas Seni Pertunjukan IKJ & Masyarakat Seni Pertunjukan Indonesia.
Pemerintah Kota Malang. (2019). Profil Kebudayaan Kota Malang. Malang: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang.
Pramutomo, R. M. (2008). Etnokoreologi nusantara: Batasan kajian, sistematika, dan aplikasi keilmuannya. Jurnal Pengetahuan dan Pemikiran Seni, 9(1), 1–14.
Rustopo. (1991). Gendhon Humardani: Arsitek dan Pelaksana Pembangunan Kehidupan Seni Tradisi Jawa yang Modern-Manusiawi. Surakarta: STSI Press.
Sedyawati, E. (2007). Budaya Indonesia: Kajian Arkeologi, Seni, dan Sejarah. Jakarta: Rajawali Pers.
Soedarsono, R. M. (2002). Seni Pertunjukan Indonesia di Era Globalisasi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Susanto, M. (2011). Diksi Rupa: Kumpulan Istilah dan Gerakan Seni Rupa. Yogyakarta: DictiArt Lab.
Wahyudi, T. (2015). Dinamika seni Bantengan di Kabupaten Malang: Kajian perubahan fungsi dan bentuk. Jurnal Kajian Seni Budaya, 3(2), 45–62.
Wibisono, S. C. (2012). Kesenian Bantengan: Sebuah Kajian Historis dan Kultural. Malang: Universitas Negeri Malang Press.
Widyastutieningrum, S. R. (2014). Menggali nilai-nilai estetika seni pertunjukan tradisional Jawa. Jurnal Seni dan Budaya Panggung, 24(1), 13–24.
Oleh : Piant Luna Agustine (Universitas Brawijaya)




