Di era digital yang terus berkembang, teknologi telah menjadi kekuatan utama bagi Masyarakat dalam mendapatkan informasi, sehingga dapat membentuk cara kita dalam berinteraksi, bekerja, dan berkomunikasi. Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah lima sila Pancasila yang ditetapkan oleh para pendiri negara, termasuk Soekarno dan Hatta. Akibat kemajuan teknologi, globalisasi, dan perubahan sosial yang cepat, Pancasila menghadapi tantangan yang signifikan di dunia modern. Kekuatannya diuji oleh isu-isu seperti radikalisme, disparitas ekonomi, polarisasi politik, dan kerusakan lingkungan. Dalam esai ini, membahas bagaimana Pancasila dapat menjadi Solusi untuk masalah nilai nilai yang harus diperbaruhi di era digital. Pancasila relevan dengan pendiri terkini yang mencakup nilai hakikat ketuhanan yang maha Esa, kemanusia yang Adil dan Beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tantangan nilai nilai Pancasila dengan Radikalisme dan Intoleransi di Era Digital Salah satu tantangan terbesar bagi nilai nilai Pancasila saat ini adalah tingkat radikalisme dan intoleransi yang menyebar melalui media sosial. Ketuhanan Yang Maha Esa, sila pertama, menekankan kebebasan beragama serta toleransi antarumat. Namun, platform seperti TikTok, Twitter, dan Telegram sering menjadi sarang hoaks, agama yang memicu konflik horizontal seperti penutupan rumah ibadah atau diskriminasi minoritas. Radikalisme dan fanatisme sempit yang menyalahkan kepercayaan orang lain. Sila ini bukan tentang agama siapa yang paling benar, tapi tentang Spiritualitas yang Menghargai. Di era modern, sila ini mengajak kita menjadi orang yang beragama sekaligus toleran. Mengakui bahwa setiap orang punya hak hubungan dengan Tuhan tanpa harus mengganggu kenyamanan orang lain.
Radikalisme dan intoleransi menjadi tantangan nyata yang mengancam Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab). Ketika martabat manusia diukur berdasarkan label identitas, maka prinsip keadilan dan keadaban akan runtuh. Cyberbullying, penghinaan di media sosial, dan hilangnya empati. Sila ini adalah tentang Adab Digital. Meski kita tidak bertatap muka langsung hanya lewat layar, kita harus tetap memanusiakan orang lain. Tidak memaki, tidak menyebar fitnah, dan menghargai privasi adalah bentuk nyata
Sila Kedua di Zaman Sekarang
Perpecahan karena pilihan politik atau perbedaan suku atau ras (Polarisasi). Sila ini adalah Lem Perekat. Di tengah dunia yang semakin kotak-kotak (kelompok ini vs kelompok itu), Sila Ketiga mengingatkan bahwa identitas kita sebagai “Indonesia” jauh lebih besar daripada perbedaan pilihan politik atau hobi. Persatuan adalah modal agar bangsa kita tidak mudah disetir oleh kepentingan asing. Solusi modern seperti Pendidikan kewarnegaraan yang menanamkan prinsip Pancasila sejak dini dan peraturan untuk kampanye digital diera sekarang. Polarisasi Politik dan Ancaman Demokrasi Indonesia Sila keempat demokrasi Indonesia, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan”, menghadapi polarisasi politik karena pemilu berbasis identitas. Pemilu dan pemilihan 2024 meninggalkan luka sosial, dan buzzer politik dan kampanye hitam mengganggu kesepakatan. Pengaruh dari luar melalui deepfake dan gangguan siber, seperti kasus dugaan campur tangan China dalam proyek infrastruktur, memperparah masalah ini. Sila ini mengajarkan Budaya Diskusi. di mana kebohongan sering dianggap benar, kita diajak untuk menggunakan “Hikmat” atau akal sehat. Jangan asal debat kusir di kolom komentar, tapi carilah solusi bersama melalui musyawarah yang berkepala dingin.
Kesenjangan ekonomi dan ketidak adilan dan sosial pada sila kelima, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, terancam oleh kesenjangan ekonomi yang sangat lebar. Data Badan Statistik (BPS) 2025 menunjukan koefisien Gini mencapai 0,39, dengan 10% penduduk terkaya menguasai 30% kekayaan nasional. Sila ini adalah tentang Pemerataan. Di era digital, keadilan sosial berarti semua orang dari kota besar sampai pelosok punya akses yang sama terhadap internet, pendidikan, dan kesempatan kerja. Jangan sampai kemajuan hanya dinikmati oleh segelintir orang kaya saja. Revitalisasi ini memerlukan komitmen bersama: pemerintah melalui pendidikan dan regulasi, masyarakat melalui gotong royong, serta generasi muda melalui inovasi digital. Di era 2026 ini, Pancasila harus menjadi “pandemi” positif yang melawan disrupsi global. Dengan mengamalkannya, Indonesia tak hanya bertahan, tapi unggul sebagai bangsa yang beradab dan maju. Mari kita wujudkan Pancasila untuk generasi mendatang bukan sebagai warisan masa lalu, tapi visi masa depan. Tantangan zaman akan terus berubah, namun Pancasila tetap relevan selama kita tidak hanya menghafalnya, tetapi mempraktikkannya. Menjadi Pancasilais di masa kini berarti menjadi warga negara yang kritis terhadap informasi, santun dalam berpendapat, dan peduli terhadap sesama di dunia nyata maupun dunia maya.
Daftar Pustaka
Hasanah, U. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Di Kalangan Generasi Millenial Untuk Membendung Diri Dari Dampak Negatif Revolusi Indutri 4.0. Pedagogy : Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(1), 52–59. https://doi.org/10.51747/jp.v8i1.705
Izza, H., Fadhila, N., & Najicha, F. U. (2021). Pentingnya Nilai- Nilai Pancasila Di Lingkungan Masyarakat. Pro Patria: Jurnal Pendidikan, Kewarganegaraan, Hukum, Sosial, Dan Politik, 4(2), 204–212.
Kartini, A., & Anggraeni Dewi, D. (2021). Implementasi Pendidikan Pancasila dalam Menumbuhkan Rasa Nasionalisme Generasi Muda di Era Digital. Jurnal Pendidikan Dan Kewirausahaan,9(2),405–418. https://doi.org/10.47668/pkwu.v9i2.136
Asyari, D., & Dewi, D. A. (2021). Peran pendidikan kewarganegaraan bagi generasi milenial dalam menanamkan jiwa nasionalisme diera globalisasi. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 3(2), 30-41
Oleh : Muhammad Dwi Nauval Izuddin (Universitas Negeri Malang)




