Pancasila menjadi nilai-nilai luhur yang harus dipahami dan diterapkan dalam menjalankan Demokrasi Pancasila, rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi. Di dunia modern yang serba cepat ini, mahasiswa menempati posisi penting sebagai generasi penerus yang berperan menjaga kemurnian nilai-nilai demokrasi. Mahasiswa bertanggung jawab atas moral force agar pelaksanaan Demokrasi Pancasila tetap sejalan dan eksis di tengah arus globalisasi.
Sebagai kaum intelektual, mahasiswa dituntut untuk bisa berpikir kritis, bersikap rasional, berani untuk vokal menyuarakan pendapat, dan menjadi penggerak. Mahasiswa harus bisa menjadi pusat pergerakan untuk generasi di atasnya maupun di bawahnya. Mahasiswa menempati posisi di tengah, yakni sebagai contoh untuk generasi di bawahnya agar menjadi kaum intelektual yang cerdas serta penerus dari generasi sebelumnya yang inovatif, kreatif, dan siap menghadapi perubahan. Sehingga perilaku mahasiswa harus sejalan dan senilai dengan Pancasila. Peristiwa reformasi era orde baru 1998 menandakan bahwa suara rakyat menjadi pengaruh besar terhadap kekuasaan di Indonesia ini. Dari sini, mahasiswa memberikan pengaruh besar agar suara-suara dari rakyat bisa dilantangkan. Lalu, kita mundur sedikit jauh. Keberhasilan kemerdekaan Indonesia didukung besar oleh ide-ide dari para kaum intelektual terutama pemuda yang mendapatkan pengetahuan mendalam untuk menanamkan ilmu pengetahuan dan sifat kritis mereka agar kolonialisme dan imperialisme berakhir.
Namun, dewasa ini arus dunia bergerak sangat cepat. Kejadian datang silih berganti saling beririsan tak kenal waktu. Jari-jemari dengan lihai berdansa tanpa kenal si empunya. Tak semua orang akan mencari kebenaran dari semua informasi yang ada. Sudah tidak mengetahui fakta lalu disebar dari satu mulut ke mulut. Entah bagaimana cara berpikir orang ini hingga bisa dengan dangkalnya berpikir semua informasi yang ia dapat harus disebar begitu saja. Namun, bukanlah hal yang mudah untuk tetap berpegang teguh terhadap demokrasi Pancasila di putaran arus globalisasi saat ini?. Informasi yang berlalu-lalang dengan cepat dan singkat membuat banyaknya perseteruan dengan media sosial sebagai wadahnya. Media sosial dapat digunakan seluruh pengguna di seluruh dunia tanpa memandang bulu. Mahasiswa sering kali menyebarkan informasi yang berujung konflik, padahal hal ini bisa dicegah dengan memahami dan mencari kebenaran suatu masalah terlebih dahulu. Mahasiswa harus kritis dan mampu meminimalisir pusaran arus kebencian yang memecah persatuan bangsa. Mahasiswa harus menyadari bahwa mereka tidak bisa sepenuhnya berjalan memutari dunia pribadi mereka masing-masing lagi, mereka harus berani bersuara mewakilkan rakyat.
Selain sifat kritis yang diharapkan dari mahasiswa, tidak dapat dihiraukan pula terdapat tantangan dari mahasiswa itu sendiri. Masalah timbul ketika sifat apatisme mahasiswa yang mengkhawatirkan keberlangsungan generasi bangsa. Banyak yang acuh tak acuh terhadap isu politik dan selalu meremehkan politik di Tanah Air. Banyak yang tidak menyadari bahwa dari “diam” mereka, ada celah yang besar untuk demokrasi negara ini. Ada mahasiswa yang tidak mau ikut-ikutan terlibat dalam aksi demokrasi, ada juga mahasiswa yang lebih mementingkan pencapaian akademik. Ditambah lagi banyaknya jebakan di media sosial serta menyempitnya ruang diskusi politik akibat tekanan birokrasi, membuat keberanian bersuara perlahan berkurang bahkan hilang. Tanpa disadari, tindakan “diam” ini bisa disalahgunakan.
Sifat moral force dari diri mahasiswa seharusnya dimulai dari sejak dini. Namun, tidak pernah telat untuk memulai.Menumbuhkan integritas diri dapat membentengi diri dari perilaku yang menyeleweng dari nilai-nilai pancasila. Menghindari ketidakjujuran, ketidakadilan, korupsi kecil-kecilan, dan gratifikasi harus ditanamkan. Kemudian, menumbuhkan pemahaman kebiasaan bermusyawarah akan menumbuhkan tunas demokrasi yang kuat. Musyawarah yang secara eksplisit diungkapkan dalam sila keempat menjadi tanda bahwa hal tersebut menjadi tonggak demokrasi bangsa. Musyawarah mengutamakan kepentingan bersama sehingga akan lebih solutif dalam menentukan jalan tengah. Selanjutnya aktif dalam kegiatan sosial dan turun ke lapangan untuk sosialisasi, memberikan edukasi politik, dan kegiatan kemanusiaan.
Lima dasar dalam pancasila, yakni Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan harus tetap berkicau dan tidak boleh hilang. Mereka sebagai pondasi harus tetap berdiri gagah dan kokoh. Suara mahasiswa di sini berperan sebagai sirine bahwa dalam lingkup berpolitik Pancasila harus ditegakkan. Karena apabila pondasi ini tergerus, bagaimana dengan nasib bangsa kedepannya? Pemuda akan menjadi penerus yang memimpin negara ini. Banyak sekali cara yang dapat digunakan guna menjaga, meningkatkan, dan menguatkan demokrasi. Sebagai agen perubahan sosial, mahasiswa bisa melakukan aspirasi dan aksi protes. Aksi-aksi tersebut tidak hanya dilakukan dengan turun ke jalan. Dengan perkembangan zaman dan majunya teknologi saat ini, aksi tersebut dapat direalisasikan dengan media digital. Banyak media yang menyediakan tempat untuk penggunanya menyuarakan pendapat mereka. Dengan begini, mahasiswa terus bisa mencari jalan agar suara mereka terdengar, bahkan tanpa harus turun ke lapangan.
Namun idealisme mahasiswa sering kali berbenturan dengan realitas keras di lapangan. Tidak jarang, perjuangan mereka untuk menegakkan keadilan dan demokrasi berujung pada kekerasan dan kehilangan. Salah satu peristiwa yang mencerminkan hal tersebut ialah tragedi yang menimpa Affan (21) pada kegiatan demonstrasi unjuk rasa terhadap adanya tunjangan baru bagi anggota DPR yang dirasa dana tersebut bisa dialokasikan ke bidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana, dan lain-lain.
Affan (21) yang meniatkan dirinya untuk menjemput rezeki pada 28 Agustus 2025, tak disangka-sangka ajal yang datang menjemputnya. Saat itu ia berada di tengah kerumunan rakyat yang vokal menentang keputusan DPR, namun saking riuhnya keadaan, handphone milik Affan terjatuh. Sebagai seorang pengemudi ojek online, ponsel adalah alat utama dalam pekerjaannya. Bergegas mengambilnya, Affan terekam berlari ke tengah jalan untuk menyelamatkan ponselnya. Dari arah kiri, mobil Brimob melaju cepat untuk membubarkan massa. Affan tak sempat mengelak dari kejaran baja itu. Nahas, ia meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa ini tidak hanya meng-highlight kisah kemanusiaan, tetapi cermin betapa rapuhnya demokrasi kita. Ketika suararakyat dianggap ancaman, dan keberanian mahasiswa untuk bersuara dibalas dengan kekerasan, nilai-nilai Pancasila terutama kemanusiaan dan keadilan sosial perlahan terkikis. Dari tragedi seperti inilah, mahasiswa seharusnya kembali menegaskan peran moral yaitu menjaga agar demokrasi tetap berpihak pada rakyat, bukan pada kekuasaan.
Affan sendiri yang merupakan seorang mahasiswa, harus bekerja agar tetap bisa menyelesaikan studi sarjananya dan ini menjadi potret nyata bagaimana ketimpangan ekonomi membuat idealisme mahasiswa seringkali terjepit di antara perjuangan hidup dan perjuangan demokrasi. Peristiwa ini tentunya secara tak langsung menyulut bara mahasiswa penjuru nusantara. Mahasiswa menganggap ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak aparat. Mahasiswa turut turun ke lapangan untuk menyuarakan suara mereka dengan demonstrasi, aksi damai dengan beramai-ramai menghidupkan lilin, ataupun pemblokiran
jalan. Dari aksi mahasiswa ini, hati rakyat juga ikut tergerak untuk bersuara. Tidak semua rakyat bisa turun ke lapangan. Maka dari itu mereka membuatkan tagar-tagar di media sosial untuk merealisasikan aksi “demonstrasinya”. Banyak pengguna media sosial menggunakan profil pink-hijau dengan makna dan simbol dibaliknya sebagai bentuk protes. Tragedi yang menimpa Affan bukan hanya tentang kehilangan satu nyawa, melainkan juga tentang lemahnya kesadaran demokrasi di masyarakat. Ketika mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan keadilan, seringkali perjuangan mereka dipelintir oleh narasi palsu yang
menyesatkan publik. Di sinilah tantangan baru muncul, yaitu disinformasi. Banyak oknum yang sengaja menyebarkan ajakan demonstrasi palsu demi menurunkan kepercayaan publik terhadap mahasiswa. Mahasiswa harus hadir untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah setiap seruan massa. Kesadaran politik rakyat pun menjadi taruhannya. Demokrasi bisa runtuh bukan hanya karena penguasa, tapi juga karena warganya yang memilih apatis.
Peran mahasiswa dalam demokrasi tidak hanya terbatas pada demonstrasi atau turun ke jalan. Di era sekarang, mahasiswa tak harus selalu turun ke jalan untuk menjaga demokrasi. Mereka bisa melakukannya lewat cara yang lebih cerdas: memanfaatkan
teknologi, media sosial, dan ruang akademik. Dunia digital menjadi jembatan antara wacana dan realita. Melalui edukasi politik publik, mahasiswa dapat melawan apatisme dan disinformasi dengan pengetahuan. Mereka bisa menjelaskan isu kebijakan dengan bahasa yang mudah dipahami, membantu masyarakat agar tak mudah terseret arus opini palsu.
Lebih dari itu, mahasiswa tetap menjadi penggerak sosial di lingkungannya. Aksi kecil seperti kegiatan literasi, pengabdian masyarakat, atau diskusi kampus yang terbuka adalah bentuk nyata demokrasi yang hidup. Sebab hakikat demokrasi bukan semata soal langkah di jalanan, melainkan keberanian berpikir jernih dan kepedulian yang hidup di keseharian. Mahasiswa adalah kekuatan moral, intelektual, dan sosial. Dengan kesadaran dan tindakan nyata, mahasiswa bisa menjadi garda depan dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia agar tetap sehat, inklusif, dan berkeadilan. Tentu tidak mudah untuk menjalaninya, namun kebenaran dan keadilan harus kuat dan nyata. Menjaga demokrasi bangsa bisa dilakukan mulai dari langkah-langkah kecil seperti aktif di organisasi kampus, melawan hoaks dan disinformasi, ikut terlibat dalam pemilihan untuk negara, dan menjalani serta menunjukkan demokrasi yang benar dan sehat.
Sumber Foto:https://pin.it/1JlkL1IvY
Faisa Erinna Ruci (Universitas Brawijaya)




