Adat Istiadat di Era Digital: Bisakah Musyawarah Mufakat Bertahan dari Gempuran Polarisasi Media Sosial?

Oleh: Kenzo Huang (Universitas Brawijaya)

Pendahuluan
Dahulu, Balai Desa atau ruang-ruang pertemuan adat adalah pusat gravitasi sosial kita yang paling umum. Di sana, terjadi dialog-dialog, di mana waktu seolah melambat untuk memberi ruang bagi setiap suara agar didengar dengan keterbukaan. Namun hari ini, pusat gravitasi itu telah berpindah secara dinamis ke dalam dinginnya layar digital. Ruang fisik yang inklusif dan penuh empati kini telah digantikan oleh beranda digital yang eksklusif dan mekanis. Pertanyaannya, masih adakah tempat bagi musyawarah mufakat sebuah proses yang menuntut kesabaran, tatap muka, dan kejernihan hati di dalam ekosistem digital yang justru memuja kecepatan serta reaksi instan?

Isi
Masalah utama yang kita hadapi sebenarnya bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada tabrakan logika antara adat dan dunia digital. Musyawarah mufakat adalah bentuk “politik lambat” (slow politics), ia membutuhkan waktu untuk diproses, didengar diutarakan, dan membangun empati kolektif. Sebaliknya, media sosial adalah mesin “reaksi cepat”. Jaron Lanier dalam bukunya, Ten Arguments for Deleting Your Social Media Accounts Right Now, menegaskan bahwa algoritma platform modern memang sengaja dirancang untuk memanipulasi perilaku dan memicu emosi negatif terutama kemarahan agar pengguna tetap terpaku pada layar. Dalam ruang digital yang disebut oleh Tim Wu sebagai industri para pedagang perhatian (The Attention Merchants), polarisasi bukan lagi sekadar dampak sampingan, melainkan komoditas yang sangat menguntungkan secara bisnis. Kita tidak lagi diajak untuk berunding secara sehat, melainkan secara sistemik dipaksa untuk memilih kubu secara instan, yang secara perlahan membunuh kemampuan kita untuk berkompromi dan memahami kompleksitas argumen orang lain.
Dalam struktur sosial tradisional, musyawarah dipandu oleh “hikmat kebijaksanaan” sebuah otoritas moral yang diakui bersama sebagai kompas etika. Namun di dunia maya, moral etika itu runtuh dan digantikan oleh tirani “Viralitas”. Fenomena ini mengingatkan kita pada sinisme Neil Postman dalam karya klasiknya, Amusing Ourselves to Death. Postman memperingatkan bahwa ketika pembicaraan publik yang serius berubah menjadi sekedar panggung hiburan yang disepelekan, maka kualitas berpikir masyarakat akan runtuh. Hari ini, siapa pun yang paling berisik, paling agresif, dan paling banyak mendapatkan engagement, dialah yang dianggap memenangkan perdebatan, terlepas dari benar atau tidaknya informasi yang dibawa. Kita kini bertransformasi menjadi masyarakat yang sangat pintar berdebat secara anonim di kolom komentar, namun mendadak bingung dan kaku saat harus duduk bersama secara fisik untuk mencari solusi nyata bagi kepentingan komunal yang mendesak.
Untuk menyelamatkan musyawarah mufakat dari kepunahan digital, kita perlu melakukan rekayasa budaya. Literasi digital tidak boleh lagi berhenti pada aspek teknis cara mengoperasikan perangkat, melainkan harus mengarah ke ranah etika digital yang berakar pada nilai-nilai adat. Kita perlu mengadopsi prinsip slow response dalam menanggapi perbedaan pendapat sebuah upaya sadar untuk memberi jeda berpikir sebelum jempol mengetikkan isi pikiran kita, sebagaimana kita selalu memberikan jeda sebelum menyanggah pendapat orang tua. Selain itu, lembaga pendidikan harus berani keluar dari kurikulum hafalan dan mulai mensimulasikan diskusi-diskusi digital yang tidak mencari menang-kalah, melainkan mencari titik temu (sintesis), sehingga teknologi kembali berfungsi sebagai alat pemersatu, bukan pemecah belah. yang dikuasai oleh orang orang berniat buruk.

Penutup
Musyawarah mufakat bukan sekadar prosedur formal untuk mengambil keputusan. Ia adalah napas dari kebersamaan kita sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Jika kita membiarkan algoritma mengatur cara kita berinteraksi, maka secara sadar kita sedang menyerahkan kedaulatan identitas budaya kita pada kode-kode mesin yang dingin dan tak berperasaan. Masa depan adat istiadat kita di era digital sangat bergantung pada keberanian kita untuk tetap menjadi “manusia yang mau mendengar” di tengah ributnya dunia yang hanya ingin mengkritik. Tanpa kesadaran untuk merawat ruang dialog ini, mufakat akan segera menjadi artefak sejarah yang hanya bisa kita baca dalam buku teks, namun tidak lagi bisa kita rasakan denyutnya dalam kehidupan nyata. kita harus sadar dan bangkit untuk manyadarkan para pengguna media sosial bahwa,adat istiadat harus dilestarikan meskipun di dunia digital,karena musyawarah mufakat adalah cara dimana negara indonesia bisa menyelesaikan banyak masalah dan merupakan salah satu sila yang ada di indonesia,hal ini harus dilestarikan untuk menjaga nama baik negara kita

DAFTAR PUSTAKA
Lanier, J. (2018). Ten Arguments for Deleting Your Social Media Accounts Right Now. New York: Henry Holt and Co.

Postman, N. (1985). Amusing Ourselves to Death: Public Discourse in the Age of Show Business. New York: Penguin Books.

Wu, T. (2017). The Attention Merchants: The Epic Scramble to Get Inside Our Heads. New York: Vintage Books.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Melawan Hegemoni Pemuda Pasar Owo Owo

Hegemoni adalah suatu bentuk dominasi yang tidak selalu dilakukan secara paksa, tetapi seringkali berlangsung secara halus dan ideologis, melalui kontrol budaya, nilai, dan cara berpikir masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, hegemoni dapat terlihat dalam praktik ekonomi, sosial, dan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat luas.

Kebudayaan Mengkeramatkan Pantangan Makan Lele di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan

Penduduk di setiap wilayah memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, seperti di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten lamongan. Kabupaten lamongan yang kerap dijuluki kota soto ini memiliki keunikan tersendiri, dengan ikon bandeng lele kabupaten lamongan ini eksis dan menarik. Kebudayaan di wilayah ini masih sangat dipegang teguh dan kental, salah satunya adalah pantangan makan lele.

Musisi Jalanan Di Kayu Tangan

Pinggiran jalan Kayu Tangan terdapat seniman musik jalanan yang biasa menampilkan pertunjukan musik di Kayu Tangan. Uniknya di sepanjang jalan Kayu Tangan terdapat 4-7 grup musik. Mereka biasa terdiri dari 5-6 anggota di setiap grup musik. Pertunjukan musik yang ditampilkan oleh musisi jalanan tersebut bisa dinikmati masyarakat yang singgah di sepanjang Kayu Tangan dan hanya membayar sukarela atau bisa gratis

Musik Remix dan Kesenian Bantengan: Pergeseran Nilai atau Pembaruan?

Lebih dari sekadar tarian, Bantengan adalah jantung budaya masyarakat Malang, sebuah perpaduan antara seni, spiritualitas, dan keberanian. Kesenian ini menampilkan sosok banteng sebagai tokoh utama, yang dimainkan oleh dua orang dalam satu kostum menyerupai banteng. Gerakan tarinya menggambarkan karakter seekor banteng liar, kuat, dan penuh energi.

UMKM Viral di Masa Sekarang : Maraknya Cafe Hidden Gems di Kota Malang

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, terlebih di era digital yang memudahkan penyebaran informasi dan promosi. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, UMKM yang bergerak di bidang kuliner, khususnya kafe, mulai mengambil langkah inovatif dengan menghadirkan konsep hidden gem

Scroll to Top