Author name: admin

Artikel/Opini

“Perkembangan Pencak Silat melalui Pagar Nusa sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Pembentukan Karakter Generasi Muda”

Di tengah era globalisasi dan kemajuan teknologi yang terus melesat, perhatian generasi muda terhadap budaya tradisional Indonesia mulai menurun. Banyak anak muda lebih memilih menghabiskan waktu dengan perangkat elektronik dan media sosial daripada mendalami budaya lokal yang merupakan identitas bangsa. Situasi ini menjadi tantangan besar dalam menjaga kelestarian budaya Indonesia, termasuk pencak silat, yang merupakan warisan budaya asli dari Nusantara. Sebenarnya, pencak silat tak hanya dikenal sebagai seni pertarungan, tetapi juga mengandung akan nilai-nilai penting seperti disiplin, tanggung jawab, persaudaraan, keberanian, dan spiritualitas.

Artikel/Opini

“Di Balik Tradisi Nyadran: Modal Sosial dan Kerukunan Warga yang Tak Bisa Dibeli”

Ada sebuah ironi yang tumbuh di tengah masyarakat modern hari ini. Kota-kota besar menawarkan kenyamanan melalui kelengkapan fasilitas dan perkembangan teknologi yang cepat, namun sering kali gagal memberikan rasa hangat kebersamaan. Masyarakat urban kini terjebak dalam isolasi sosial yang aneh: mereka bisa dengan mudah mengenal orang di belahan dunia lain lewat media sosial, tetapi merasa asing dengan tetangga yang tinggal hanya berbataskan dinding dengan rumah mereka. Interaksi kini bergeser menjadi transaksional dan individualistik, yang lambat laun mengikis empati dan memicu kerentanan sosial. Di tengah situasi ini, Nyadran hadir membawa pesan hangat.
Secara historis dan etimologis, Nyadran berasal dari kata sraddha yang diambil dari bahasa Sanskerta, yang berarti keyakinan atau penghormatan. Nyadran merupakan warisan yang sudah ada sejak zaman Hindu-Buddha kuno, yang kemudian bertransformasi secara signifikan ketika ajaran Islam masuk di Pulau Jawa. Tradisi ini terus menyesuaikan dengan dinamika kemajuan zaman yang kemudian menghasilkan ragam ekspresi unik di setiap daerah. Ada yang membalut tradisi ini dengan nuansa kebudayaan maupun dengan nuansa keagamaan.

Artikel/Opini

“Merantau Tanpa Kehilangan Akar: Menjaga Denyut Bahasa Batak di Tanah Jawa”

Bahasa bukan sekadar alat komunikasi

Keberadaan bahasa tidak terbatas pada fungsinya sebagai alat komunikasi. Audrey Azoulay, Direktur Jenderal UNESCO, menegaskan bahwa bahasa memuat nilai, keyakinan, dan identitas suatu masyarakat sekaligus menjadi sarana untuk mewariskan tradisi dan pengetahuan (UNESCO, 2018). Bagi masyarakat Batak, bahasa menjadi bagian penting dalam mengenal sistem kekerabatan (partuturan), adat istiadat, hingga nilai-nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Merantau ke wilayah dengan latar bahasa dan budaya yang berbeda membawa tantangan tersendiri bagi penutur bahasa daerah, termasuk mahasiswa Batak di Kota Malang. Sebagai kota pendidikan yang dihuni mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia, Malang menjadi ruang perjumpaan yang mendorong penggunaan bahasa yang dapat dipahami bersama. Situasi ini turut memengaruhi penggunaan bahasa Batak dalam kehidupan sehari-hari.

Artikel/Opini

“Ngalam” Tak pernah Hilang: Eksistensi Bahasa Walikan di Kalangan Generasi Muda Malang”

Bahasa merupakan salah satu identitas budaya yang mencerminkan karakter suatu daerah. Di Kota Malang, terdapat salah satu bentuk bahasa unik yang dikenal sebagai bahasa Walikan Malang. Menurut Hidayani & Macaryus (2019), keunikan daripada bahasa Walikan terdapat pada bentuk kata-katanya yang dibalik. Namun, bahasa yang dibalik di sini hanya pada konteks leksikal saja tanpa banyak mengubah makna aslinya (Yannuar, 2020). Bahasa ini terbentuk melalui pembalikan susunan huruf atau suku kata dari bahasa Indonesia maupun bahasa Jawa. Contohnya, kata “Malang” berubah jadi “Ngalam”, sedangkan “bakso” menjadi “oskab”. Bahasa Walikan tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga simbol identitas khas masyarakat Arek Malang.

Artikel/Opini

“Ritus Pemakaman Adat Batak, Warisan Budaya atau Sekedar Formalitas?”

Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu bentuk kekayaan budaya tersebut terlihat dalam ritus pemakaman adat Batak di Sumatera Utara. Bagi masyarakat Batak, kematian bukan sekadar akhir dari kehidupan seseorang, melainkan bagian dari perjalanan spiritual dan sosial yang memiliki makna mendalam. Oleh sebab itu, pelaksanaan ritus pemakaman adat tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang meninggal, tetapi juga menjadi simbol penghargaan terhadap nilai kekeluargaan, solidaritas sosial, dan hubungan spiritual dengan leluhur. Tradisi ini telah lama menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Batak dan berfungsi sebagai identitas budaya yang memperkuat hubungan antar keluarga melalui sistem kekerabatan Dalihan Na Tolu.

Artikel/Opini

“Bahasa Walikan dan Ngalam Culture: Menjaga Identitas Lokal di Era Digital”

Di era globalisasi dan perkembangan teknologi digital, pola komunikasi masyarakat mengalami perubahan yang signifikan. Media sosial mendorong munculnya berbagai istilah baru yang banyak digunakan oleh generasi muda, sehingga penggunaan bahasa daerah mulai berkurang. Padahal, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga merupakan bagian dari identitas budaya yang mencerminkan sejarah, nilai sosial, dan karakter suatu masyarakat. Oleh karena itu, berkurangnya penggunaan bahasa daerah dapat berdampak pada memudarnya identitas budaya lokal.
Kota Malang menjadi salah satu daerah yang memiliki identitas budaya unik dalam segi bahasanya. Melalui bahasa walikan atau yang dikenal juga dengan istilah “osob kiwalan”. Bahasa walikan merupakan bentuk bahasa khas yang terbentuk melalui pembalikan susunan kata dalam bahasa Jawa maupun bahasa Indonesia. Kata “Malang” misalnya diubah menjadi “Ngalam”, sedangkan “mobil” menjadi “libom”. Keunikan tersebut membuat bahasa walikan tidak mudah ditemukan di daerah lain sehingga menjadi ciri khas yang sangat melekat pada masyarakat Malang. Bahkan, banyak masyarakat luar daerah yang langsung mengingat Kota Malang ketika mendengar istilah “Ngalam”. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa walikan bukan sekadar bahasa gaul, melainkan telah menjadi simbol identitas budaya masyarakat Malang (Saddhono, 2016).

Artikel/Opini

“Di Tengah Duka, Ada Tuntutan: Tradisi Selametan Kematian di Malang yang Sulit Ditolak”

Tradisi yang Mengakar
Tradisi selametan kematian atau yang sering disebut tahlilan masih menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan masyarakat Jawa. Tradisi ini biasanya dilakukan melalui doa bersama pada hari-hari tertentu setelah kematian, seperti tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari, hingga seribu hari. Dalam pelaksanaannya, keluarga yang berduka mengundang tetangga dan kerabat untuk berkumpul, berdoa, sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga.
Bagi masyarakat Jawa, selametan bukan sekadar ritual keagamaan. Tradisi ini telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi simbol kebersamaan dalam kehidupan sosial masyarakat. Clifford Geertz bahkan menyebut slametan sebagai bentuk persatuan sosial masyarakat Jawa. Hingga kini, tradisi tersebut masih kuat dipertahankan di berbagai daerah, termasuk di Kota Malang yang dikenal memiliki budaya gotong royong dan hubungan antarwarga yang erat. Di banyak lingkungan masyarakat Malang, tradisi tahlilan masih rutin dilakukan ketika ada warga meninggal dunia. Warga biasanya datang membantu keluarga yang berduka, mulai dari memasak, menyiapkan tempat, hingga menemani keluarga selama proses tahlilan berlangsung. Kehadiran warga dianggap sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada keluarga yang sedang kehilangan. Tradisi ini juga memperlihatkan bagaimana budaya gotong royong masih hidup di tengah masyarakat.

Artikel/Opini

“Jejak Batu, Napas Tradisi: Daya Tarik di Pelataran Candi Penataran Blitar”

Cagar budaya merupakan aset kultural yang mengandung nilai-nilai budaya dan sosial masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 1 disebutkan bahwa “Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan”. Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa pelestarian cagar budaya merupakan upaya untuk mempertahankan keberadaan sekaligus nilai yang terkandung di dalamnya melalui perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Salah satu contoh cagar budaya di Indonesia adalah Candi Penataran yang terletak di Jalan Brawijaya, Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Artikel/Opini

“Orang Batak Tapi Ga Bisa Bahasa Batak, Emangnya Itu Wajar?”

Bahasa Batak bukan sekadar alat komunikasi. Ia adalah sistem pengetahuan yang lahir dari peradaban tua di tepi Danau Toba, berkembang selama berabad-abad bersama tradisi lisan, sistem aksara, dan ritual adat yang kaya. Rumpun bahasa Batak mencakup setidaknya enam dialek utama, yakni Toba, Karo, Pakpak/Dairi, Simalungun, Angkola, dan Mandailing yang masing-masingnya memiliki kekhasan fonetis dan kosakata yang mencerminkan keberagaman ekologis dan sosial masyarakatnya. Bahasa Batak juga memiliki sistem tulisan sendiri, yakni aksara Batak (surat Batak), yang digunakan untuk mencatat mantra, silsilah (tarombo), hingga pesan-pesan leluhur. Dalam tradisi lisan, bahasa Batak hidup melalui umpasa (pantun adat), tortor (tarian), dan gondang (musik ritual), keseluruhannya membentuk ekosistem budaya yang utuh dan bermartabat. Namun, sejarah panjang ini kini menghadapi ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kok bisa ya? bukan dari luar, melainkan dari dalam itu sendiri. Generasi yang mewarisi darah Batak semakin banyak yang tidak lagi mampu menuturkan bahasa leluhurnya. Pertanyaannya bukan lagi apakah ini terjadi, melainkan mengapa kita membiarkannya terjadi.

Scroll to Top