“Petirtaan Watugede: Antara Warisan Yang Tersisa dan Masa Depan Yang Belum Pasti”

Tersembunyi di Watugede, sebuah desa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, terdapat sebuah situs bersejarah yang telah ada selama lebih dari delapan ratus tahun. Petirtaan Watugede, kolam mandi kuno berasal dari zaman Kerajaan Singhasari, diyakini pernah menjadi tempat mandi bagi Ken Dedes, ratu agung yang namanya diabadikan dalam Sejarah Jawa. Namun, sayangnya, kemegahan warisan sejarah ini kini berjuang untuk bertahan akibat keterbatasan finansial, minimnya kesadaran di kalangan generasi muda, serta ketidakpastian mengenai keberlangsungan program pelestariannya. Situs ini menggambarkan isu yang lebih luas: bagaimana Indonesia bersikap terhadap kekayaan budayanya sendiri.

Berdasarkan penelusuran dan wawancara dengan pengelola serta perangkat Desa Watugede, keadaan fisik situs umumnya masih terjaga, meski beberapa elemen batu mulai menunjukkan keausan dan perkembangan lumut yang cukup signifikan. Lebih dari sekedar permasalahan fisik, tantangan sesungguhnya berasal dari sudut pandang sosial dan budaya. Banyak warga setempat, khususnya generasi muda, masih belum menyadari bahwa situs ini bukan hanya sekadar kolam tua, tetapi sebuah peninggalan budaya yang menyimpan sejarah panjang mengenai kejayaan Singhasari. Kesenjangan antara nilai historis yang dimiliki situs ini dan tingkat penghormatan masyarakat sekitar menjadi persoalan yang tak dapat diabaikan lagi.

Dalam ranah perlindungan warisan budaya ini, isu semacam ini sebenarnya bukan hal yang baru bagi Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 mengenai Warisan Budaya dengan jelas mengatur bahwa pelestarian bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara negara dan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan mandat tersebut seringkali terhambat oleh masalah-masalah klasik yang sama, seperti keterbatasan dana, koordinasi yang buruk antar lembaga, dan kurangnya inisiatif pendidikan budaya yang mencakup masyarakat paling bawah. Dana untuk pelestarian tidak selalu tersedia tepat waktu dan dalam jumlah yang memadai menunjukkan bahwa prioritas pembangunan di negara ini belum sepenuhnya menjadikan warisan budaya sebagai aset penting untuk bangsa.

Di sisi lain, terdapat sedikit harapan yang sepatutnya disyukuri. Pemerintah Desa Watugede telah mengambil langkah nyata dengan memasukkan pelestarian situs dalam rencana kerja tahunan serta mengalokasikan sebagian anggaran desa untuk pemeliharaannya. Komunikasi yang aktif dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Malang dan Balai Pelestarian yang relevan, bukan sekadar perbaikan tanpa kualitas. Keterlibatan lembaga pendidikan tinggi dalam penelitian di situs ini juga menyumbang informasi akademis yang berarti, yang bisa menjadi dasar untuk pengajuan dana ke pemerintah kabupaten. Ini adalah contoh kolaborasi berbagai pihak yang layak dijadikan pedoman bagi desa-desa lain yang menghadapi masalah serupa.

Hal yang menarik mengenai inisiatif di Desa Watugede adalah cara pandang dalam pengelolaan yang melampaui sekadar pelestarian fisik. Pihak desa tidak ingin lokasi ini hanya menjadi destinasi wisata yang ramai tanpa nilai-nilai pendidikan serta budaya yang mendalam. Konsep pariwisata budaya yang sedang dirancang mengedepankan pemahaman sejarah sebagai pintu masuk utama bagi setiap pengunjung. Para tamu akan diajak untuk memahami narasi terkait dengan siapa yang mendirikan situs ini, fungsi situs tersebut pada masa Singhasari, serta keterhubungannya dengan tokoh bersejarah seperti Ken Dedes. Selain itu, upaya untuk menghidupkan kembali adat istiadat yang pernah ada di sekitar situs ini, tetap dengan penghormatan terhadap nilai kesuciannya, adalah langkah yang mencerminkan pemahaman yang dalam bahwa pengembangan budaya tidak identik dengan modernisasi yang mengorbankan keasliannya.

Pendekatan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 mengenai Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan usaha untuk memperkuat ketahanan budaya serta peran kebudayaan Indonesia dalam konteks peradaban global. Pemajuan kebudayaan bukan berarti membekukan tradisi dalam museum, melainkan menghidupkannya sebagai elemen penting dalam kehidupan masyarakat yang terus berkembang. Pertirtaan Watugede, dengan semua kekayaan historis dan kultural yang dimilikinya, memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi contoh jelas tentang bagaimana situs-situs cagar budaya bisa berperan sebagai ruang untuk pelestarian, pendidikan, dan pengembangan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Keterlibatan generasi muda memegang peranan yang sangat krusial. Mengajak karang taruna untuk terlibat dalam dokumentasi dan menjadi pemandu wisata merupakan langkah strategis yang sangat bermanfaat. Namun, hal ini memerlukan pengembangan melalui program pendidikan yang berfokus pada pelestarian budaya yang terintegrasi dalam kurikulum pendidikan setempat, penggunaan platform digital untuk mendistribusikan kisah sejarah lokasi, serta penciptaan ruang kreatif bagi generasi muda untuk menunjukkan kebanggaan mereka terhadap identitas lokal. Generasi yang tidak memahami asal-usulnya merupakan generasi yang rentan kehilangan identitasnya, dan tempat seperti Petirtaan Watugede berfungsi sebagai jangkar terkuat untuk mencegah situasi tersebut.

Akhirnya, harapan sederhana dari perangkat desa setempat merangkum segalanya dengan baik: agar generasi berikutnya masih dapat melihat situs ini dalam keadaan terawat dan merasakan kebanggaan memilikinya. Harapan ini bukan hanya sekadar angan sentimental tentang masa lalu. Ini adalah pernyataan tanggung jawab etis kepada generasi mendatang. Petirtaan Watugede bukan sekadar milik Desa Watugede atau Kabupaten Malang. Ia adalah warisan seluruh bangsa Indonesia. Dan warisan yang hilang atau rusak, tidak akan dapat diambil alih oleh apapun.

Oleh: Alodya Diva Widiyanto (Universitas Brawijaya)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Melawan Hegemoni Pemuda Pasar Owo Owo

Hegemoni adalah suatu bentuk dominasi yang tidak selalu dilakukan secara paksa, tetapi seringkali berlangsung secara halus dan ideologis, melalui kontrol budaya, nilai, dan cara berpikir masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, hegemoni dapat terlihat dalam praktik ekonomi, sosial, dan budaya yang dianggap wajar oleh masyarakat luas.

Kebudayaan Mengkeramatkan Pantangan Makan Lele di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan

Penduduk di setiap wilayah memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, seperti di Desa Medang Kecamatan Glagah Kabupaten lamongan. Kabupaten lamongan yang kerap dijuluki kota soto ini memiliki keunikan tersendiri, dengan ikon bandeng lele kabupaten lamongan ini eksis dan menarik. Kebudayaan di wilayah ini masih sangat dipegang teguh dan kental, salah satunya adalah pantangan makan lele.

Musisi Jalanan Di Kayu Tangan

Pinggiran jalan Kayu Tangan terdapat seniman musik jalanan yang biasa menampilkan pertunjukan musik di Kayu Tangan. Uniknya di sepanjang jalan Kayu Tangan terdapat 4-7 grup musik. Mereka biasa terdiri dari 5-6 anggota di setiap grup musik. Pertunjukan musik yang ditampilkan oleh musisi jalanan tersebut bisa dinikmati masyarakat yang singgah di sepanjang Kayu Tangan dan hanya membayar sukarela atau bisa gratis

Musik Remix dan Kesenian Bantengan: Pergeseran Nilai atau Pembaruan?

Lebih dari sekadar tarian, Bantengan adalah jantung budaya masyarakat Malang, sebuah perpaduan antara seni, spiritualitas, dan keberanian. Kesenian ini menampilkan sosok banteng sebagai tokoh utama, yang dimainkan oleh dua orang dalam satu kostum menyerupai banteng. Gerakan tarinya menggambarkan karakter seekor banteng liar, kuat, dan penuh energi.

UMKM Viral di Masa Sekarang : Maraknya Cafe Hidden Gems di Kota Malang

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, terlebih di era digital yang memudahkan penyebaran informasi dan promosi. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, UMKM yang bergerak di bidang kuliner, khususnya kafe, mulai mengambil langkah inovatif dengan menghadirkan konsep hidden gem

Scroll to Top